Berita

Aksi protes atas kekerasan yang dilakukan China terhadap minoritas Uighur/Net

Dunia

Warga Uighur di Turki Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap Pejabat China

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 23:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Isu penindasan warga Uighur di China belum hilang dari ingatan. Setidaknya hal itulah yang mendorong 19 orang dari kelompok etnis Uighur China untuk mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa Turki terhadap pejabat China. Tuntutan pidana itu diajukan pada Selasa (4/1).

Dalam tuntutan tersebut, mereka menuduh sejumlah pejabat China telah melakukan genosida, penyiksaan, pemerkosaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengacara para penuntut, yakni Gulden Sonmez mengatakan bahwa tuntutan itu perlu diajukan karena badan-badan internasional tidak bertindak melawan otoritas China atas tuduhan memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp sejak 2016.


Tuntutan itu diajukan ke Kantor Kepala Kejaksaan Istanbul.

"Pengadilan pidana internasional seharusnya sudah memulai persidangan ini, tetapi China adalah anggota Dewan Keamanan (PBB) dan tampaknya tidak mungkin dalam dinamika ini," kata Sonmez di luar gedung pengadilan utama kota itu, seperti dikabarkan Channel News Asia.

China awalnya membantah kamp itu ada, tetapi seiring dengan semakin besarnya kabar tersebut, pemerintah China pun mengatakan bahwa kamp itu ada, namun berbeda dari tuduhan yang dilayangkan. Negeri tirai bambu mengklaim bahwa kamp yang mereka bangun adalah pusat kejuruan yang dirancang untuk memerangi ekstremisme. Mereka pun menyangkal semua tuduhan penindasan. 


Sementara itu, di Turki, terdapat sekitar 50 Uighur yang tinggal. Etnis Uighur memang memiliki hubungan etnis, agama dan bahasa di Turki. Negara ini pun menjadi diaspora Uighur terbesar di luar Asia Tengah.

Terkait dengan tunutan terbaru yang diajukan, Kedutaan Besar China di Turki belum memberikan tanggapan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya