Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tak Diizinkan Masuk Kelas Lantaran Pakai Jilbab, Mahasiswi India Gelar Aksi Protes

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 09:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah perguruan tinggi di India dilaporkan telah melarang enam mahasiswinya memasuki kelas lantaran mereka memakai jilbab atau hijab.

Insiden tersebut terjadi di perguruan tinggi di distrik Udupi, negara bagian Karnataka, India baru-baru ini.

Sebuah video berdurasi 72 detik berisi sejumlah mahasiswi berdiri di luar kelas selama tiga hari sebagai protes atas larangan tersebut.


Selain hijab, para mahasiswi juga dilarang berbicara dalam bahasa Urdu, Arab, atau Byari. Sementara itu merupakan tiga bahasa yang digunakan komunitas Muslim di Karnataka.

"Semuanya baik-baik saja sebelum kami mulai mengenakan hijab, tetapi sekarang kami didiskriminasi dengan cara ini, dan tidak diizinkan masuk ke dalam kelas," ujar seorang mahasiswi, seperti dikutip Sputnik.

Pihak kampus mengatakan, mahasiswi diizinkan untuk mengenakan hijab di lingkungan kampus, tetapi tidak di dalam ruangan kelas. Aturan tersebut bertujuan untuk menjamin keseragaman di ruang kelas.

Larangan penggunaan hijab atau jilbab di India sudah beberapa kali terjadi. Pada 2017, seorang petugas medis di Maharashtra dilarang memasuki ruang kelas lantaran menggunakan jilbab.

Namun berdasarkan pengadilan tinggi India, ia diizinkan untuk memakai jilbab sebagai kebebasan beragama untuk perempuan Muslim.

Pada tahun 2019, Pengadilan Tinggi Bombay, dalam putusannya yang membebaskan gadis Muslim, Fakeha, dalam perjuangan hukumnya selama 16 bulan, mengizinkannya mengenakan jilbab di ruang kelas setelah dia dilarang oleh otoritas perguruan tinggi untuk menghadiri kelas dan mengikuti ujian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya