Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tak Diizinkan Masuk Kelas Lantaran Pakai Jilbab, Mahasiswi India Gelar Aksi Protes

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 09:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah perguruan tinggi di India dilaporkan telah melarang enam mahasiswinya memasuki kelas lantaran mereka memakai jilbab atau hijab.

Insiden tersebut terjadi di perguruan tinggi di distrik Udupi, negara bagian Karnataka, India baru-baru ini.

Sebuah video berdurasi 72 detik berisi sejumlah mahasiswi berdiri di luar kelas selama tiga hari sebagai protes atas larangan tersebut.


Selain hijab, para mahasiswi juga dilarang berbicara dalam bahasa Urdu, Arab, atau Byari. Sementara itu merupakan tiga bahasa yang digunakan komunitas Muslim di Karnataka.

"Semuanya baik-baik saja sebelum kami mulai mengenakan hijab, tetapi sekarang kami didiskriminasi dengan cara ini, dan tidak diizinkan masuk ke dalam kelas," ujar seorang mahasiswi, seperti dikutip Sputnik.

Pihak kampus mengatakan, mahasiswi diizinkan untuk mengenakan hijab di lingkungan kampus, tetapi tidak di dalam ruangan kelas. Aturan tersebut bertujuan untuk menjamin keseragaman di ruang kelas.

Larangan penggunaan hijab atau jilbab di India sudah beberapa kali terjadi. Pada 2017, seorang petugas medis di Maharashtra dilarang memasuki ruang kelas lantaran menggunakan jilbab.

Namun berdasarkan pengadilan tinggi India, ia diizinkan untuk memakai jilbab sebagai kebebasan beragama untuk perempuan Muslim.

Pada tahun 2019, Pengadilan Tinggi Bombay, dalam putusannya yang membebaskan gadis Muslim, Fakeha, dalam perjuangan hukumnya selama 16 bulan, mengizinkannya mengenakan jilbab di ruang kelas setelah dia dilarang oleh otoritas perguruan tinggi untuk menghadiri kelas dan mengikuti ujian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya