Berita

AS hapus Ethiopia, Mali dan Guinea dari AGOA/Net

Dunia

AS Hapus Ethiopia, Mali dan Guinea dari Program Perdagangan Bebas Bea Gara-gara Isu HAM

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 15:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat menghapus nama tiga negara Afrika dari program perdagangan bebas bea yang dikenal dengan Undang-Undang Pertumbuhan dan Peluang Afrika (AGOA). Ketiga negara itu adalah Ethiopia, Mali dan Guinea.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu (1/1), Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengatakan pihaknya menghentikan tiga negara itu dari program AGOA karena muncul dugaan soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kudeta yang baru-baru ini terjadi.

"Karena tindakan yang diambil oleh masing-masing pemerintah mereka yang melanggar Statuta AGOA," begitu kutipan pengumuman yang dikeluarkan oleh USTR.


Pengumuman yang sama menyebut bahwa negeri Paman Sam sangat prihatin dengan pelanggaran berat HAM yang diakui secara internasional yang dilakukan oleh pemerintah Ethiopia dan pihak lain di tengah konflik yang meluas di Ethiopia utara serta perubahan inkonstitusional dalam pemerintahan di Guinea dan Mali.

AGOA sendiri merupakan Undang Undang yang memberikan akses ke negara-negara Afrika sub-Sahara akses bebas bea ke Amerika Serikat jika mereka memenuhi persyaratan kelayakan tertentu, seperti menghilangkan hambatan terhadap perdagangan dan investasi Amerika Serikat dan membuat kemajuan menuju pluralisme politik.

Pada tahun 2020, tercatat ada 38 negara yang memenuhi syarat untuk ambil bagian dalam AGOA.

Meski dihapus dari daftar AGOA, USTR dalam pengumuman yang sama menjelaskan bahwa Ethiopia, Mali dan Guinea masih dapat bergabung kembali dalam pakta tersebut jika mereka memenuhi ketentuan undang-undang tersebut.

“Setiap negara memiliki tolok ukur yang jelas untuk jalur menuju pemulihan dan Administrasi akan bekerja dengan pemerintah mereka untuk mencapai tujuan itu,” sambung pengumuman yang sama, seperti dikabarkan Al Jazeera.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya