Berita

AS hapus Ethiopia, Mali dan Guinea dari AGOA/Net

Dunia

AS Hapus Ethiopia, Mali dan Guinea dari Program Perdagangan Bebas Bea Gara-gara Isu HAM

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 15:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat menghapus nama tiga negara Afrika dari program perdagangan bebas bea yang dikenal dengan Undang-Undang Pertumbuhan dan Peluang Afrika (AGOA). Ketiga negara itu adalah Ethiopia, Mali dan Guinea.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu (1/1), Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengatakan pihaknya menghentikan tiga negara itu dari program AGOA karena muncul dugaan soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kudeta yang baru-baru ini terjadi.

"Karena tindakan yang diambil oleh masing-masing pemerintah mereka yang melanggar Statuta AGOA," begitu kutipan pengumuman yang dikeluarkan oleh USTR.


Pengumuman yang sama menyebut bahwa negeri Paman Sam sangat prihatin dengan pelanggaran berat HAM yang diakui secara internasional yang dilakukan oleh pemerintah Ethiopia dan pihak lain di tengah konflik yang meluas di Ethiopia utara serta perubahan inkonstitusional dalam pemerintahan di Guinea dan Mali.

AGOA sendiri merupakan Undang Undang yang memberikan akses ke negara-negara Afrika sub-Sahara akses bebas bea ke Amerika Serikat jika mereka memenuhi persyaratan kelayakan tertentu, seperti menghilangkan hambatan terhadap perdagangan dan investasi Amerika Serikat dan membuat kemajuan menuju pluralisme politik.

Pada tahun 2020, tercatat ada 38 negara yang memenuhi syarat untuk ambil bagian dalam AGOA.

Meski dihapus dari daftar AGOA, USTR dalam pengumuman yang sama menjelaskan bahwa Ethiopia, Mali dan Guinea masih dapat bergabung kembali dalam pakta tersebut jika mereka memenuhi ketentuan undang-undang tersebut.

“Setiap negara memiliki tolok ukur yang jelas untuk jalur menuju pemulihan dan Administrasi akan bekerja dengan pemerintah mereka untuk mencapai tujuan itu,” sambung pengumuman yang sama, seperti dikabarkan Al Jazeera.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya