Berita

Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina/Net

Dunia

Filipina Naikkan Status Ibu Kota ke Level 3, Kelas Tatap Muka Kembali Dilarang

SABTU, 01 JANUARI 2022 | 09:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Filipina, akan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat di wilayah Ibu Kota Manila selama dua minggu ke depan, sebagai upaya untuk menahan laju penyebaran Covid-19 dan kekhawatiran munculnya varian Omicron.

Pengumuman yang disampaikan juru bicara kepresidenan Karlo Nograles, bertepatan dengan laporan Kementerian kesehatan pada hari Jumat (31) yang mencatat 2.961 infeksi baru, tertinggi dua bulan dengan tingkat positif 10,3 persen.

"Dalam beberapa hari mendatang, kita mungkin melihat peningkatan kasus aktif," kata Nograles, seperti dikutip dari Bangkok Post.


"Wilayah termasuk ibu kota Manila adalah urban sprawl dari 16 kota yang merupakan rumah bagi lebih dari 13 juta orang. Ini akan ditempatkan di bawah yang ketiga dari sistem peringatan lima skala pada 3 hingga 15 Januari," ujarnya.

Larangan yang termasuk di level 3 adalah kelas tatap muka, olahraga fisik, pasar malam, dan kasino.

Dalam pembatasan terbarunya, gugus tugas Covid-19 juga akan mengurangi kapasitas operasi untuk acara sosial, tempat wisata, taman hiburan, layanan makan di restoran, studio kebugaran, dan layanan perawatan pribadi.

Filipina sejauh ini mendeteksi 10 kasus Omicron, tiga di antaranya adalah infeksi domestik dan sisanya dari pelancong luar negeri.

"Adalah bijaksana untuk mengasumsikan bahwa Omicron sudah beredar, atau sudah ada di masyarakat," kata Menteri Kesehatan Francisco Duque pada konferensi pers Jumat.

Dengan sekitar 2,84 juta total kasus yang dikonfirmasi dan 51.504 korban, Filipina memiliki jumlah kasus dan kematian Covid-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya