Berita

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye ketika ditangkap atas kasus korupsi/Net

Dunia

Dapat Amnesti Tahun Baru, Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye Dibebaskan

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah dipenjara selama 57 tahun, mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dibebaskan dengan pengampunan khusus yang diberikan oleh Presiden Moon Jae-in.

Park yang berusia 69 tahun mendapatkan pengampunan dari presiden di sebuah rumah sakit di Seoul, di mana ia telah dirawat selama lebih dari satu bulan karena nyeri baru dan pinggang yang kronis.

Park yang dipenjara karena tuduhan korupsi dilaporkan telah menjalani operasi bahu pada 2019, dan dijadwalkan menjalani perawatan di rumah sakit hingga 2 Februari 2022.


Menurut laporan Yonhap, Kementerian Kehakiman telah dimasukkan dalam daftar amnesti khusus Moon untuk tahun baru pada pekan lalu. Park sendiri dibebaskan pada Kamis malam (30/12) waktu setempat.

Dia dijatuhi hukuman penjara gabungan 22 tahun dan telah menjalani hukuman sejak 2017 setelah dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya karena korupsi.

Gedung Biru mengatakan, amnesti untuk Park diberikan dengan pertimbangan kesehatan yang memburuk.

Meski dibebaskan, Park tidak akan menikmati hak istimewa lain sebagai mantan presiden, termasuk pemberian pensiun khusus dan sekretaris pribadi. Namun ia akan dilindungi oleh dinas keamanan kepresidenan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya