Berita

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye ketika ditangkap atas kasus korupsi/Net

Dunia

Dapat Amnesti Tahun Baru, Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye Dibebaskan

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah dipenjara selama 57 tahun, mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dibebaskan dengan pengampunan khusus yang diberikan oleh Presiden Moon Jae-in.

Park yang berusia 69 tahun mendapatkan pengampunan dari presiden di sebuah rumah sakit di Seoul, di mana ia telah dirawat selama lebih dari satu bulan karena nyeri baru dan pinggang yang kronis.

Park yang dipenjara karena tuduhan korupsi dilaporkan telah menjalani operasi bahu pada 2019, dan dijadwalkan menjalani perawatan di rumah sakit hingga 2 Februari 2022.


Menurut laporan Yonhap, Kementerian Kehakiman telah dimasukkan dalam daftar amnesti khusus Moon untuk tahun baru pada pekan lalu. Park sendiri dibebaskan pada Kamis malam (30/12) waktu setempat.

Dia dijatuhi hukuman penjara gabungan 22 tahun dan telah menjalani hukuman sejak 2017 setelah dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya karena korupsi.

Gedung Biru mengatakan, amnesti untuk Park diberikan dengan pertimbangan kesehatan yang memburuk.

Meski dibebaskan, Park tidak akan menikmati hak istimewa lain sebagai mantan presiden, termasuk pemberian pensiun khusus dan sekretaris pribadi. Namun ia akan dilindungi oleh dinas keamanan kepresidenan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya