Berita

Iljustrasi/Net

Dunia

China Banjir Kecaman Setelah Polisi Mengarak Pelaku Pelanggar Aturan Covid-19 Sepanjang Jalan Kota Jingxi

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China menghadapi kecaman keras dari para kritikus, ketika polisi anti huru hara bersenjata mengarak 4 tersangka pelanggar pedoman Covid-19.

Empat tersangka itu pada Selasa (28/12) diarak dan dipertontonkan di jalan-jalan di kota metropolitan Jingxi di daerah Guangxi, yang dekat dengan perbatasan China dan Vietnam. Mereka mengenakan hazmat sambil membawa plakat yang memuat nama dan foto mereka.

Para tersangka dituduh mengangkut migran ilegal di tengah pandemi, di saat pemerintah China menetapkan pembatasan perjalanan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.


Sejak 2010, China melarang mempermalukan tersangka kejahatan di depan umum, setelah bertahun-tahun para aktivis hak asasi manusia menggemakan kampanyenya.

Mempermalukan publik adalah bagian dari tindakan disipliner yang diperkenalkan oleh otoritas.

Hukuman sosial yang diberikan kepada tersangka disebut-sebut sebagai "peringatan nyata" kepada masyarakat umum, agar tidak ada yang mengulang untuk membuat pelanggaran yang sama.

Namun begitu, hukuman itu menyebabkan reaksi. Pengguna media sosial langsung  melemparkan kritikan dan kecaman atas sanksi yang diberikan kepada empat terdakwa.

Tersangka lain yang dituduh melakukan penyelundupan gelap dan perdagangan manusia juga telah diarak dalam beberapa bulan terakhir, berdasarkan penelitian di situs web otoritas Jingxi.

Jingxi berada "di bawah tekanan luar biasa" untuk menghentikan penyebaran virus corona. Namun, sanksi yang diberikan kepada empat orang terduga dipandang sebagai "melanggar semangat supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi," menurut Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, mengatakan pada Rabu (29/12).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya