Berita

Iljustrasi/Net

Dunia

China Banjir Kecaman Setelah Polisi Mengarak Pelaku Pelanggar Aturan Covid-19 Sepanjang Jalan Kota Jingxi

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China menghadapi kecaman keras dari para kritikus, ketika polisi anti huru hara bersenjata mengarak 4 tersangka pelanggar pedoman Covid-19.

Empat tersangka itu pada Selasa (28/12) diarak dan dipertontonkan di jalan-jalan di kota metropolitan Jingxi di daerah Guangxi, yang dekat dengan perbatasan China dan Vietnam. Mereka mengenakan hazmat sambil membawa plakat yang memuat nama dan foto mereka.

Para tersangka dituduh mengangkut migran ilegal di tengah pandemi, di saat pemerintah China menetapkan pembatasan perjalanan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.


Sejak 2010, China melarang mempermalukan tersangka kejahatan di depan umum, setelah bertahun-tahun para aktivis hak asasi manusia menggemakan kampanyenya.

Mempermalukan publik adalah bagian dari tindakan disipliner yang diperkenalkan oleh otoritas.

Hukuman sosial yang diberikan kepada tersangka disebut-sebut sebagai "peringatan nyata" kepada masyarakat umum, agar tidak ada yang mengulang untuk membuat pelanggaran yang sama.

Namun begitu, hukuman itu menyebabkan reaksi. Pengguna media sosial langsung  melemparkan kritikan dan kecaman atas sanksi yang diberikan kepada empat terdakwa.

Tersangka lain yang dituduh melakukan penyelundupan gelap dan perdagangan manusia juga telah diarak dalam beberapa bulan terakhir, berdasarkan penelitian di situs web otoritas Jingxi.

Jingxi berada "di bawah tekanan luar biasa" untuk menghentikan penyebaran virus corona. Namun, sanksi yang diberikan kepada empat orang terduga dipandang sebagai "melanggar semangat supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi," menurut Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, mengatakan pada Rabu (29/12).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya