Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pria Australia Dikunci di Israel hingga Tahun 9999 karena Masalah Perceraian

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 14:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria berkebangsaan Australia mengaku bahwa dirinya dilarang meninggalkan Israel untuk alasan apa pun hingga 31 Desember 9999, kecuali dia membayar tunjangan sebesar 2,4 juta dolar AS kepada mantan istrinya untuk biaya anak anaknya.

Kepada News.com.au, pria yang diidentifikasi sebagai Huppert mengaku bahwa dirinya secara efektif "dikunci" sejak 2013 di Israel, setahun setelah dia tiba di negara Yahudi itu untuk berhubungan kembali dengan dua anak yang dia miliki dengan mantan istrinya, seorang warga negara Israel. Ketika itu anak-anaknya berusia tiga bulan dan lima tahun.

Tak lama setelah Huppert pindah ke Israel, wanita itu mengajukan kasus terhadapnya di pengadilan agama setempat, yang menangani masalah seperti pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan pembayaran tunjangan anak.


Pengadilan kemudian memutuskan agar Huppert membayar tunjangan untuk anak-anaknya, jika tidak, ia dilarang untuk meninggalkan Israel.

Menurut keputusan pengadilan , pria itu diwajibkan membayar 5.000 shekel Israel (sekitar 1.600 dolar) per bulan sebagai tunjangan untuk setiap anaknya sampai mereka berusia 18 tahun.

"Pria Australia telah dianiaya oleh sistem 'keadilan' Israel hanya karena mereka menikah dengan wanita Israel," ujarnya.

Ahli kimia analitik berusia 44 tahun itu mengatakan bahwa dia memutuskan untuk berbicara dengan pers untuk membantu warga Australia lainnya yang mungkin mengalami pengalaman yang katanya mengancam jiwa.

"Mungkin, ada ratusan warga Australia di antara orang asing yang mendapat ancaman Stay of Exit Order, dan mereka tetap nekad perg,"  kata Marianne Azizi, seorang jurnalis independen Inggris yang suaminya sendiri mengalami masalah yang sama di Israel.

"Jumlah pastinya hampir tidak mungkin untuk dipastikan karena subjek itu tabu di negara itu," katanya kepada News.com.au.

Sorin Luca, sutradara film dokumenter berjudul 'No Exit Order' yang tayang pada 2019 mengatakan aturan tersebut sengaja dibuat agar para ayah tidak meninggalkan anK-anak mereka.

“Inilah alasan mengapa banyak ayah tidak bercerai. Mereka terlalu takut," kata Luca.

“Begitu seorang ayah memiliki perintah 'Stay of Exit' dia dapat dipenjara hingga 21 hari, tanpa menyelidiki dulu mengenai keuangannya,"

Pemerintah bahkan memperingatkan warganya tentang undang-undang perceraian Israel yang rumit sebelumnya.

Misalnya, Departemen Luar Negeri AS memberi tahu orang Amerika yang pergi ke luar negeri bahwa pengadilan Israel tidak ragu-ragu untuk melarang individu tertentu, termasuk yang bukan penduduknya, meninggalkan negara itu sampai utang atau tuntutan hukum lainnya terhadap mereka diselesaikan.

Namun, pemerintah Australia tampaknya tidak memperingatkan warganya tentang kemungkinan akibat dari menikah, memiliki anak, dan kemudian menceraikan seorang warga negara Israel.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya