Berita

Pangkalan militer yang dibangun China di Laut China Selatan/Net

Dunia

Reklamasi Lahan hingga Bangun Pangkalan, China Jalankan Strategi Aneksasi Bertahap di Laut China Selatan

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 10:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Klaim China atas Laut China Selatan telah dengan jelas melanggar hukum internasional. Kendati begitu, Beijing masih tetap aktif menjalankan kegiatan di kawasan tersebut.

Sebuah laporan penelitian yang dirilis oleh Congressional Research Service (CRS) Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengungkap sejumlah kegiatan China untuk melakukan "aneksasi secara bertahap" di Laut China Selatan.

CRS berfungsi sebagai staf bersama non-partisan untuk komite Kongres dan anggota Kongres. Mereka beroperasi semata-mata atas perintah dan di bawah arahan Kongres.


China disebutkan telah menjalankan "operasi zona abu-abu", yang berarti operasi yang berada di antara perdamaian dan perang.

Strategi inkrementalisme Beijing itu dilakukan dengan cara terus terlibat dalam negosiasi, tetapi di sisi lain juga terus mengambil tindakan untuk menguasai wilayah yang diperebutkan.

"Pendekatan China ke Laut China Selatan dan Timur disebut biasanya oleh pengamat sebagai strategi 'pengiris salami' yang menggunakan serangkaian tindakan tambahan, tidak ada yang dengan sendirinya merupakan casus belli, untuk secara bertahap mengubah status quo yang menguntungkan China," tulis laporan tersebut, seperti dikutip ANI News.

Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh China termasuk reklamasi lahan, hingga pembangunan pangkalan di Kepulauan Paracel dan Spratly.

Kegiatan pembangunan pulau dan konstruksi pangkalan skala besar China di Laut China Selatan tampaknya telah dimulai sekitar Desember 2013 dan dilaporkan secara publik mulai Mei 2014.

Sejauh ini, China menempati tujuh situs di Kepulauan Spratly. Beijing juga terlibat dalam kegiatan pembangunan pulau dan fasilitas konstruksi di sebagian besar atau semua situs ini, dan khususnya di tiga dari mereka, yaitu Fiery Cross Reef, Subi Reef, dan Mischief Reef, yang semuanya sekarang memiliki landasan terbang serta sejumlah besar bangunan dan struktur lainnya.

Laporan CRS juga menggarisbawahi kegiatan lain yang dilakukan Beijing, termasuk UU maritim yang baru disahkan pada April 2021 untuk mengamandemen UU keselamatan lalu lintas maritim 1983.

UU yang berlaku sejak 1 September 2021 itu mengharuskan kapal asing yang melalui perairan "di bawah yurisdiksi" China untuk mengirim pemberitahuan. China juga turut memasukan Laut China Selatan di dalamnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya