Berita

Pangkalan militer yang dibangun China di Laut China Selatan/Net

Dunia

Reklamasi Lahan hingga Bangun Pangkalan, China Jalankan Strategi Aneksasi Bertahap di Laut China Selatan

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 10:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Klaim China atas Laut China Selatan telah dengan jelas melanggar hukum internasional. Kendati begitu, Beijing masih tetap aktif menjalankan kegiatan di kawasan tersebut.

Sebuah laporan penelitian yang dirilis oleh Congressional Research Service (CRS) Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengungkap sejumlah kegiatan China untuk melakukan "aneksasi secara bertahap" di Laut China Selatan.

CRS berfungsi sebagai staf bersama non-partisan untuk komite Kongres dan anggota Kongres. Mereka beroperasi semata-mata atas perintah dan di bawah arahan Kongres.


China disebutkan telah menjalankan "operasi zona abu-abu", yang berarti operasi yang berada di antara perdamaian dan perang.

Strategi inkrementalisme Beijing itu dilakukan dengan cara terus terlibat dalam negosiasi, tetapi di sisi lain juga terus mengambil tindakan untuk menguasai wilayah yang diperebutkan.

"Pendekatan China ke Laut China Selatan dan Timur disebut biasanya oleh pengamat sebagai strategi 'pengiris salami' yang menggunakan serangkaian tindakan tambahan, tidak ada yang dengan sendirinya merupakan casus belli, untuk secara bertahap mengubah status quo yang menguntungkan China," tulis laporan tersebut, seperti dikutip ANI News.

Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh China termasuk reklamasi lahan, hingga pembangunan pangkalan di Kepulauan Paracel dan Spratly.

Kegiatan pembangunan pulau dan konstruksi pangkalan skala besar China di Laut China Selatan tampaknya telah dimulai sekitar Desember 2013 dan dilaporkan secara publik mulai Mei 2014.

Sejauh ini, China menempati tujuh situs di Kepulauan Spratly. Beijing juga terlibat dalam kegiatan pembangunan pulau dan fasilitas konstruksi di sebagian besar atau semua situs ini, dan khususnya di tiga dari mereka, yaitu Fiery Cross Reef, Subi Reef, dan Mischief Reef, yang semuanya sekarang memiliki landasan terbang serta sejumlah besar bangunan dan struktur lainnya.

Laporan CRS juga menggarisbawahi kegiatan lain yang dilakukan Beijing, termasuk UU maritim yang baru disahkan pada April 2021 untuk mengamandemen UU keselamatan lalu lintas maritim 1983.

UU yang berlaku sejak 1 September 2021 itu mengharuskan kapal asing yang melalui perairan "di bawah yurisdiksi" China untuk mengirim pemberitahuan. China juga turut memasukan Laut China Selatan di dalamnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya