Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan/RMOLJakarta

Presisi

Paminal Polres Bekasi Datangi Ibu Korban Pencabulan yang Dirusuh Tangkap Pelakunnya Sendiri

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Unit Paminal Polres Metro Bekasi mendatangi ibu korban pencabulan yang disuruh polisi menangkap sendiri pelakunnya. Kasus itu sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, Unit Paminal Polres Metro Bekasi bersama dengan penyidik PPA mendatangi kediaman korban di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 27 Desember 2021. Di sana penyidik telah bertemu dengan pelapor yakni ibu korban inisial DR dan melakukan proses klarifikasi.

Dan diketahui bahwa yang menjadi korban pencabulan tidak hanya satu melainkan dua orang. Keduanya merupakan kaka adik inisial S (11) dan N (9).


"Hasil klarifikasi dijelaskan pelapor bahwa anak yang kedua (inisial N) juga menjadi menjadi korban pencabulan oleh pelaku," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/12).

Korban kemudian dibantu oleh Unit Paminal dan PPA mendatangi Polres Metro Bekasi untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya korban menjelaskan bahwa pada saat bermain dengan teman-temannya tiba-tiba dihampiri oleh pelaku lalu digendong dan dicium pipi kanan sebanyak dua kali.

"Kemudian korban berontak meminta diturunkan dan oleh pelaku diturunkan," kata Zulpan.

Dalam kasus ini penyidik juga telah melalukan pemeriksaan terhadap ibu korban selaku pelapor dan memberikan penjelasan mengenai proses hukum dalam kepolisian.

"Bahwa proses penangkapan/mengamankan pelaku dibutuhkan minimal dua alat bukti sedangkan kejadian tanggal 21 Desember jam 9 pagi, saat pengambilan surat permintaan visum di mana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun," ujarnya.

"Penyidik belum mengantongi dua alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku. (Karena) pelaporan (baru dilakukan) tanggal 21 Desember jam 03.00 dinihari," katanya.

Alhasil lanjut Zulpan, setelah mendapat penjelasan petugas ibu korban memahami dan mengaku emosi sehingga memberikan keterangan yang tidak tepat dengan menyatakan bahwa polisi meminta korban untuk menangkap pelaku sendiri.

"Setelah itu pelapor memberikan klarifikasi kepada media, bahwa menyatakan terimaksih kepada polres dan penyidik atas penanganan yang baik serta meminta maaf atas kejadian yang viral kemarin," tuturnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya