Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan/RMOLJakarta

Presisi

Paminal Polres Bekasi Datangi Ibu Korban Pencabulan yang Dirusuh Tangkap Pelakunnya Sendiri

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Unit Paminal Polres Metro Bekasi mendatangi ibu korban pencabulan yang disuruh polisi menangkap sendiri pelakunnya. Kasus itu sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, Unit Paminal Polres Metro Bekasi bersama dengan penyidik PPA mendatangi kediaman korban di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 27 Desember 2021. Di sana penyidik telah bertemu dengan pelapor yakni ibu korban inisial DR dan melakukan proses klarifikasi.

Dan diketahui bahwa yang menjadi korban pencabulan tidak hanya satu melainkan dua orang. Keduanya merupakan kaka adik inisial S (11) dan N (9).


"Hasil klarifikasi dijelaskan pelapor bahwa anak yang kedua (inisial N) juga menjadi menjadi korban pencabulan oleh pelaku," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/12).

Korban kemudian dibantu oleh Unit Paminal dan PPA mendatangi Polres Metro Bekasi untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya korban menjelaskan bahwa pada saat bermain dengan teman-temannya tiba-tiba dihampiri oleh pelaku lalu digendong dan dicium pipi kanan sebanyak dua kali.

"Kemudian korban berontak meminta diturunkan dan oleh pelaku diturunkan," kata Zulpan.

Dalam kasus ini penyidik juga telah melalukan pemeriksaan terhadap ibu korban selaku pelapor dan memberikan penjelasan mengenai proses hukum dalam kepolisian.

"Bahwa proses penangkapan/mengamankan pelaku dibutuhkan minimal dua alat bukti sedangkan kejadian tanggal 21 Desember jam 9 pagi, saat pengambilan surat permintaan visum di mana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun," ujarnya.

"Penyidik belum mengantongi dua alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku. (Karena) pelaporan (baru dilakukan) tanggal 21 Desember jam 03.00 dinihari," katanya.

Alhasil lanjut Zulpan, setelah mendapat penjelasan petugas ibu korban memahami dan mengaku emosi sehingga memberikan keterangan yang tidak tepat dengan menyatakan bahwa polisi meminta korban untuk menangkap pelaku sendiri.

"Setelah itu pelapor memberikan klarifikasi kepada media, bahwa menyatakan terimaksih kepada polres dan penyidik atas penanganan yang baik serta meminta maaf atas kejadian yang viral kemarin," tuturnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya