Berita

Presiden Andrzej Duda/Net

Dunia

Presiden Polandia Memveto UU Media, AS dan Eropa Lemparkan Kritik Keras

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 13:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polandia mulai membatasi pergerakkan dengan mencegah perusahaan dari luar wilayah Ekonomi Eropa untuk memegang saham di perusahaan media yang ada di Polandia.

Presiden Andrzej Duda pada Senin (27/12) mengumumkan bahwa ia memveto undang-undang media kontroversial yang secara luas dipandang menargetkan outlet media milik Amerika.

Pejabat AS dan Uni Eropa, bersama dengan lusinan media Polandia, telah mengecam proposal tersebut, memperingatkan bahwa hal itu dapat merusak pers independen di negara Eropa Tengah itu.


"Saya memvetonya," kata Duda dalam sebuah pernyataan yang disiarkan televisi, di bawah tekanan AS dan kecaman para kritikus.

"Saya menolak menandatangani amandemen undang-undang radio dan televisi dan mengirimkannya kembali ke parlemen untuk diperiksa kembali," tekan Duda, seperti dikutip dari Eura Tiv, Selasa (28/12).

Undang-undang yang diadopsi oleh parlemen bulan ini akan memaksa grup AS Discovery untuk menjual saham mayoritas di TVN, salah satu jaringan TV swasta terbesar di Polandia, dan saluran berita TVN24.

Sementara banyak kritik yang berdatangan, pemerintah justru berpendapat undang-undang itu akan melindungi lanskap media Polandia dari aktor yang berpotensi bermusuhan seperti Rusia.

Duda mengatakan ia harus melakukan hal ini. "Orang-orang yang saya ajak bicara prihatin dengan situasi ini. Mereka memiliki argumen yang berbeda. Mereka berbicara tentang damai dan tenang. Tapi, bagaimana kita tidak perlu konflik lagi, jika masalah seeprti ini. Kita sudah punya banyak masalah," katanya.

Duda sangat didukung oleh partai Hukum dan Keadilan (PiS) populis yang berkuasa di Polandia tetapi telah menunjukkan beberapa perbedaan dengan kepemimpinan partai di masa lalu.

Ribuan orang Polandia melakukan protes di luar istana kepresidenan di Warsawa melawan keputusan tersebut. Banyak di antara kerumunan itu mengibarkan bendera Uni Eropa dan meneriakkan "media bebas".

Juru bicara Komisi Eropa Christian Wigand telah mengatakan, undang-undang yang diusulkan akan menimbulkan "risiko berat terhadap kebebasan media dan pluralisme di Polandia".

Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa di Polandia mengendalikan penyiar televisi publik TVP, yang telah menjadi corong pemerintah, dan sebagian besar pers regional.

Sejak PiS terpilih untuk berkuasa pada tahun 2015, Polandia telah turun 46 tempat dalam indeks kebebasan pers dunia Reporters Without Borders untuk mencapai posisi ke-64.

Duda mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan televisi pada hari Senin bahwa jika undang-undang itu mulai berlaku, itu dapat melanggar perjanjian yang ditandatangani dengan Amerika Serikat tentang hubungan ekonomi dan perdagangan.

“Salah satu argumen yang dipertimbangkan selama analisis undang-undang ini adalah masalah perjanjian internasional yang dibuat pada tahun 1990 … perjanjian ini berbicara tentang perlindungan investasi,” katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya