Berita

Pengerukan lahan di demak diduga dilakukan mafia tanah/RMOLJateng

Nusantara

Lahan di Demak Disegel Polisi, Diduga Dikeruk Mafia Tanah

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebidang tanah yang terletak di Desa Kebonbatur disegel Direskrimum Polda Jateng, Senin (27/12).

Tanah seluas 7.953 meter dan 11.580 meter persegi itu diduga dikeruk mafia tanah setelah adanya indikasi pemalsuan dokumen.

Ahli waris tanah, Djoko Pranoto Iskandar mengatakan, pihaknya memilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng lantaran geram tanah milik orang tuanya terus digali tanpa ada pemberitahuan.


Menurutnya, penggalian tanah tersebut sudah berlangsung sejak 13 April 2020

"Mereka katanya sudah mengantongi izin resmi dari Pemprov, sudah dapat surat kuasa dari almarhum bapak saya, dan memiliki serifikat overlapping dengan tahun yang lebih muda dari pelapor," kata Joko diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (28/12).

Padahal menurutnya, ayahnya tidak mungkin memberikan surat kuasa karena saat penandatanganan surat tersebut, ayahnya dalam kondisi lumpuh stadium tinggi glioblastoma atau tumor otak.

Selain itu, pihak keluarga juga sudah menghubungi Dinas ESDM Provinsi Jateng bagian mineral dan batubara dan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah bagian pengaduan dan pelayanan untuk mengadukan perizinan galian C yang dikeluarkan atas lahan tersebut.

Adapun pengacara keluarga sedang mempersiapkan gugatan balik atas terjadinya pengerukan yang sudah dilakukan selama 1 tahun.

"Jelas ini melanggar hukum, kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Hari ini semua alat berat di lokasi juga ikut di segel selama proses hulum berlanjur," imbuh Joko.

Hingga saat ini, kasus ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Subdit II. Badan Pertanahan Nasional pun dilibatkan dalam proses penyegelan  lahan tersebut.

Selama proses penyegelan, Polisi juga memasang garis polisi pada sejumlah alat berat yang masih berada di lokasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya