Berita

Pengerukan lahan di demak diduga dilakukan mafia tanah/RMOLJateng

Nusantara

Lahan di Demak Disegel Polisi, Diduga Dikeruk Mafia Tanah

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebidang tanah yang terletak di Desa Kebonbatur disegel Direskrimum Polda Jateng, Senin (27/12).

Tanah seluas 7.953 meter dan 11.580 meter persegi itu diduga dikeruk mafia tanah setelah adanya indikasi pemalsuan dokumen.

Ahli waris tanah, Djoko Pranoto Iskandar mengatakan, pihaknya memilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng lantaran geram tanah milik orang tuanya terus digali tanpa ada pemberitahuan.


Menurutnya, penggalian tanah tersebut sudah berlangsung sejak 13 April 2020

"Mereka katanya sudah mengantongi izin resmi dari Pemprov, sudah dapat surat kuasa dari almarhum bapak saya, dan memiliki serifikat overlapping dengan tahun yang lebih muda dari pelapor," kata Joko diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (28/12).

Padahal menurutnya, ayahnya tidak mungkin memberikan surat kuasa karena saat penandatanganan surat tersebut, ayahnya dalam kondisi lumpuh stadium tinggi glioblastoma atau tumor otak.

Selain itu, pihak keluarga juga sudah menghubungi Dinas ESDM Provinsi Jateng bagian mineral dan batubara dan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah bagian pengaduan dan pelayanan untuk mengadukan perizinan galian C yang dikeluarkan atas lahan tersebut.

Adapun pengacara keluarga sedang mempersiapkan gugatan balik atas terjadinya pengerukan yang sudah dilakukan selama 1 tahun.

"Jelas ini melanggar hukum, kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Hari ini semua alat berat di lokasi juga ikut di segel selama proses hulum berlanjur," imbuh Joko.

Hingga saat ini, kasus ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Subdit II. Badan Pertanahan Nasional pun dilibatkan dalam proses penyegelan  lahan tersebut.

Selama proses penyegelan, Polisi juga memasang garis polisi pada sejumlah alat berat yang masih berada di lokasi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya