Berita

Pengerukan lahan di demak diduga dilakukan mafia tanah/RMOLJateng

Nusantara

Lahan di Demak Disegel Polisi, Diduga Dikeruk Mafia Tanah

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebidang tanah yang terletak di Desa Kebonbatur disegel Direskrimum Polda Jateng, Senin (27/12).

Tanah seluas 7.953 meter dan 11.580 meter persegi itu diduga dikeruk mafia tanah setelah adanya indikasi pemalsuan dokumen.

Ahli waris tanah, Djoko Pranoto Iskandar mengatakan, pihaknya memilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng lantaran geram tanah milik orang tuanya terus digali tanpa ada pemberitahuan.

Menurutnya, penggalian tanah tersebut sudah berlangsung sejak 13 April 2020

"Mereka katanya sudah mengantongi izin resmi dari Pemprov, sudah dapat surat kuasa dari almarhum bapak saya, dan memiliki serifikat overlapping dengan tahun yang lebih muda dari pelapor," kata Joko diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (28/12).

Padahal menurutnya, ayahnya tidak mungkin memberikan surat kuasa karena saat penandatanganan surat tersebut, ayahnya dalam kondisi lumpuh stadium tinggi glioblastoma atau tumor otak.

Selain itu, pihak keluarga juga sudah menghubungi Dinas ESDM Provinsi Jateng bagian mineral dan batubara dan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah bagian pengaduan dan pelayanan untuk mengadukan perizinan galian C yang dikeluarkan atas lahan tersebut.

Adapun pengacara keluarga sedang mempersiapkan gugatan balik atas terjadinya pengerukan yang sudah dilakukan selama 1 tahun.

"Jelas ini melanggar hukum, kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Hari ini semua alat berat di lokasi juga ikut di segel selama proses hulum berlanjur," imbuh Joko.

Hingga saat ini, kasus ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Subdit II. Badan Pertanahan Nasional pun dilibatkan dalam proses penyegelan  lahan tersebut.

Selama proses penyegelan, Polisi juga memasang garis polisi pada sejumlah alat berat yang masih berada di lokasi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya