Berita

Pengerukan lahan di demak diduga dilakukan mafia tanah/RMOLJateng

Nusantara

Lahan di Demak Disegel Polisi, Diduga Dikeruk Mafia Tanah

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebidang tanah yang terletak di Desa Kebonbatur disegel Direskrimum Polda Jateng, Senin (27/12).

Tanah seluas 7.953 meter dan 11.580 meter persegi itu diduga dikeruk mafia tanah setelah adanya indikasi pemalsuan dokumen.

Ahli waris tanah, Djoko Pranoto Iskandar mengatakan, pihaknya memilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng lantaran geram tanah milik orang tuanya terus digali tanpa ada pemberitahuan.


Menurutnya, penggalian tanah tersebut sudah berlangsung sejak 13 April 2020

"Mereka katanya sudah mengantongi izin resmi dari Pemprov, sudah dapat surat kuasa dari almarhum bapak saya, dan memiliki serifikat overlapping dengan tahun yang lebih muda dari pelapor," kata Joko diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (28/12).

Padahal menurutnya, ayahnya tidak mungkin memberikan surat kuasa karena saat penandatanganan surat tersebut, ayahnya dalam kondisi lumpuh stadium tinggi glioblastoma atau tumor otak.

Selain itu, pihak keluarga juga sudah menghubungi Dinas ESDM Provinsi Jateng bagian mineral dan batubara dan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah bagian pengaduan dan pelayanan untuk mengadukan perizinan galian C yang dikeluarkan atas lahan tersebut.

Adapun pengacara keluarga sedang mempersiapkan gugatan balik atas terjadinya pengerukan yang sudah dilakukan selama 1 tahun.

"Jelas ini melanggar hukum, kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Hari ini semua alat berat di lokasi juga ikut di segel selama proses hulum berlanjur," imbuh Joko.

Hingga saat ini, kasus ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Subdit II. Badan Pertanahan Nasional pun dilibatkan dalam proses penyegelan  lahan tersebut.

Selama proses penyegelan, Polisi juga memasang garis polisi pada sejumlah alat berat yang masih berada di lokasi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya