Berita

Presiden Nikaragua Daniel Ortega/Net

Dunia

Nikaragua Sita Bekas Kedutaan Taiwan untuk Diberikan ke China, Menlu Joanne Ou: Komunis Tidak Berhak Mewarisi Properti Kami

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Nikaragua Daniel Ortega dilaporkan telah menyita dan memberikan lahan yang sebelumnya menampung kedutaan Taiwan kepada China.

Keputusan Ortega menyusul putusnya hubungan diplomatik antara Nikaragua dan Taiwan pada 9 Desember lalu.

Sejak saat itu Nikaragua menuntut Taiwan untuk mengevakuasi semua personel mereka sebelum 23 Desember. Menurut laporan yang dirilis La Prensa pada Minggu (26/12), pemerintah Taiwan buru-buru menyumbangkan bekas kedutaan itu ke Keuskupan Agung Katolik Roma Managua.


Dalam artikelnya, media tersebut melaporkan bahwa rezim Ortega telah memerintahkan bangunan dan semua aset terkait untuk disita dan ditransfer ke pemerintah China, mengutip kepatuhan Nikaragua pada garis Partai Komunis China bahwa Taiwan adalah bagian dari China.

Dekrit tersebut memperingatkan bahwa siapa pun yang membuat 'klaim ilegal' atas properti dan aset, akan menghadapi tindakan pengadilan dan peradilan yang sesuai.

Menanggapi insiden tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan, Joanne Ou menyatakan pada konferensi pers pada Senin (27/12) bahwa Taiwan adalah negara berdaulat dan merdeka yang tidak terafiliasi dengan China.

Ou mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 45 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, pemerintah Nikaragua berkewajiban untuk melindungi properti dan arsip kedutaan Taiwan setelah pemutusan hubungan diplomatik.

Ou mengatakan Taiwan tidak dapat menerima perambahan ilegal yabg dilakukan oleh pemerintah Nikaragua dan pemindahan propertinya ke China. Dia menunjukkan bahwa batas waktu dua minggu untuk penarikan yang telah ditetapkan untuk kedutaan tidak konsisten dengan norma-norma internasional dan mengabaikan hukum internasional.

"Halangan sewenang-wenang terhadap penjualan simbolis Taiwan atas properti kedutaan untuk digunakan oleh Gereja Katolik merupakan pelanggaran terhadap aset kedutaan dan pelanggaran besar lainnya," kata Ou, seperti dikutip dari Taiwan News, Selasa (28/12).

Dia menekankan bahwa pemerintah Taiwan mengutuk keras tindakan ini.

Ou menegaskan bahwa untuk memenuhi tanggung jawabnya menangani properti milik negara di luar negeri, Taiwan telah menjual gedung kedutaan ke Keuskupan Agung Managua untuk kesejahteraan umum dalam jangka waktu yang sangat terbatas.

"Penandatanganan selesai pada 22 Desember dan diaktakan oleh pengacara setempat," tambahnya.

Menurut Ou, gereja telah berjanji untuk melindungi dan menggunakan properti bekas kedutaan Taiwan dengan benar.

Dia menegaskan kembali bahwa Taiwan tidak pernah menjadi bagian dari China dan bahwa rezim Partai Komunis China tidak berhak ikut campur dalam urusan luar negeri Taiwan, apalagi mewarisi properti mereka.

Ou juga mengatakan Kemenlu Taiwan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengutuk tindakan keji pemerintah Nikaragua dan China.

Dia juga meminta orang-orang dari semua lapisan masyarakat untuk membantu Gereja Katolik Nikaragua dalam memperjuangkan hak-haknya dan menuntut agar pemerintah Nikaragua mengembalikan properti itu ke keuskupan agung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya