Berita

Presiden Belarus Alexander Lukasheko /Net

Dunia

Alexander Lukashenko Dinobatkan Sebagai "2021 Person of the Year" yang Paling Korup

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 08:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nama Presiden Belarus Alexander Lukasheko telah dinobatkan sebagai "Person of the Year" untuk tahun 2021 atas kegiatan kriminal terorganisir dan korupsi yang ia lakukan.

Predikat untuk Lukashenko itu diberikan oleh organisasi non-profit, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), seperti dikutip dari situs resminya pada Senin (27/12).

Lukashenko dipilih menjadi "pemenang" di antara finalis pemimpin paling korup lainnya, seperti mantan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani, Presiden Suriah Bashar Al Assad, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dan mantan Kanselir Austria Sebastian Kurz.


Disebutkan pemilihan dilakukan oleh sebuah panel yang terdiri dari enam jurnalis dan cendikiawan. Sementara nominasi berdasarkan catatan media, publik, dan data lainnya. Sebelum tersaring menjadi lima besar, ada 1.167 nominasi yang disebutkan.

Namun untuk pertama kalinya dalam satu dekade terakhir, pemberian predikat "Person of the Year" kepada Lukashenko diputuskan dengan suara bulat dari juri.

"Itu adalah tahun panji korupsi, tetapi Lukashenko menonjol dari kerumunan," kata salah satu pendiri OCCRP, Drew Sullivan, yang menjabat sebagai juri di panel.

Laporan OCCRP sendiri menggarisbawahi sejumlah dugaan praktik korupsi dan kejahatan yang dilakukan Lukashenko.

Selama setahun terakhir saja, Lukashenko menjadi berita utama lantaran diduga menyalurkan uang negara ke keluarganya, mencegat pesawat kormersial Ryanair dan memaksanya mendarat di Minsk, memicu krisis perbatasan dengan Uni Eropa, hingga menyebarkan informasi salah seputar obat untuk Covid-19.

"(Lukashenko) menggunakan jaringan kriminal dan korup negara Belarus untuk mendorong migrasi massal, yang mengarah pada keputusasaan, kekerasan, dan kekejaman tanpa akhir," kata juri dari Universitas George Mason, Louise Shelley.

Lukashenko yang saat ini berusia 67 tahun telah memegang kekuasaan sebagai presiden sejak 1993. Ia dinilai mendapat bantuan dari Rusia ketika menjalankan pelanggaran-pelanggaran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya