Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Kenalkan "Jaksa AI" Pertama di Dunia, Punya Akurasi Hingga 97 Persen Tangani Kasus

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 11:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China berusaha menggunakan teknologi, dengan mengadopsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), untuk mengubah cara kerja sistem hukumnya.

Ilmuwan China dikatakan telah menciptakan "Jaksa AI" pertama di dunia yang dapat memutuskan apakah akan menuntut seseorang atas kejahatan mereka.

Menurut para ilmuwan, keputusan dari Jaksa AI itu akurat 97 persen berdasarkan deskripsi verbal dari kasus tersebut.


Dikutip The Telegraph, mesin itu dibuat dan diuji oleh Kejaksaan Rakyat Pudong Shanghai, yang merupakan kantor kejaksaan tersibuk di China.

Sejauh ini, Jaksa AI dapat mengidentifikasi dan mengajukan tuntutan atas delapan kejahatan paling umum di Shanghai, termasuk penipuan kartu kredit, pencurian, pertengkaran, pencopetan, hingga mengemudi berbahaya.

Teknologi ini dilatih menggunakan lebih dari 17 ribu kasus dari tahun 2015 hingga 2020.

Menurut South China Morning Post, Jaksa AI dapat berjalan di komputer desktop dan menganalisis ratusan "sifat" yang diperoleh dari deskripsi kasus yang dibuat oleh manusia.

Begitu tuntutan diajukan, mereka hampir dijamin akan berakhir dengan hukuman, karena tingkat pembebasan China kurang dari satu persen.

Direktur Laboratorium di Akademi Ilmu Pengetahuan China yang merupakan ilmuwan utama proyek tersebut, Profesor Shi Yong mengatakan, mesin itu dapat membebaskan jaksa untuk fokus pada tugas-tugas yang lebih sulit.

“Sistem ini dapat menggantikan jaksa dalam proses pengambilan keputusan sampai batas tertentu,” kata Shi dan rekan-rekannya dalam makalah yang diterbitkan di Management Review pada Desember.

Selain sistem hukum, pihak berwenang China telah mencoba menggunakan AI di berbagai sektor lain untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat pengawasan pemerintah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya