Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Kenalkan "Jaksa AI" Pertama di Dunia, Punya Akurasi Hingga 97 Persen Tangani Kasus

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 11:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China berusaha menggunakan teknologi, dengan mengadopsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), untuk mengubah cara kerja sistem hukumnya.

Ilmuwan China dikatakan telah menciptakan "Jaksa AI" pertama di dunia yang dapat memutuskan apakah akan menuntut seseorang atas kejahatan mereka.

Menurut para ilmuwan, keputusan dari Jaksa AI itu akurat 97 persen berdasarkan deskripsi verbal dari kasus tersebut.


Dikutip The Telegraph, mesin itu dibuat dan diuji oleh Kejaksaan Rakyat Pudong Shanghai, yang merupakan kantor kejaksaan tersibuk di China.

Sejauh ini, Jaksa AI dapat mengidentifikasi dan mengajukan tuntutan atas delapan kejahatan paling umum di Shanghai, termasuk penipuan kartu kredit, pencurian, pertengkaran, pencopetan, hingga mengemudi berbahaya.

Teknologi ini dilatih menggunakan lebih dari 17 ribu kasus dari tahun 2015 hingga 2020.

Menurut South China Morning Post, Jaksa AI dapat berjalan di komputer desktop dan menganalisis ratusan "sifat" yang diperoleh dari deskripsi kasus yang dibuat oleh manusia.

Begitu tuntutan diajukan, mereka hampir dijamin akan berakhir dengan hukuman, karena tingkat pembebasan China kurang dari satu persen.

Direktur Laboratorium di Akademi Ilmu Pengetahuan China yang merupakan ilmuwan utama proyek tersebut, Profesor Shi Yong mengatakan, mesin itu dapat membebaskan jaksa untuk fokus pada tugas-tugas yang lebih sulit.

“Sistem ini dapat menggantikan jaksa dalam proses pengambilan keputusan sampai batas tertentu,” kata Shi dan rekan-rekannya dalam makalah yang diterbitkan di Management Review pada Desember.

Selain sistem hukum, pihak berwenang China telah mencoba menggunakan AI di berbagai sektor lain untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat pengawasan pemerintah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya