Berita

Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net

Politik

Rencana Pelimpahan Dokumen Dugaan Korupsi Ahok Harus Disambut dengan Taji KPK

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi untuk melimpahkan dokumen dugaan korupsi Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dipandang sebelah mata.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai langkah Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu baik dan patut diapresiasi.

Di satu sisi, KPK juga tidak boleh menganggap penyerahan dokumen itu sebagai angin lalu. KPK harus menyambut dengan menunjukkan tajinya bahwa lembaga antirasuah tidak tebang pilih dalam menangani sebuah perkara korupsi di negeri ini.


"Hal yang bagus saja jika Adhie M Massardi mengingatkan dan melaporkan dugaan korupsi Ahok ke KPK. Itu untuk mengingatkan KPK agar di republik ini, dugaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang-orang tertentu tidak dipeti-es-kan, tidak didiamkan, dan tidak diamankan," kata Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (27/12).

Dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini berharap laporan aktivis senior itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK, sehingga  publik bisa membuktikan bahwa lembaga antirasuah masih berfungsi.

"Ini republik punya kita semua. Dan KPK mesti adil dalam pemberantasan korupsi. Siapapun yang korupsi, maka harus digarap," pungkasnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok, baik saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya