Berita

Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net

Politik

Rencana Pelimpahan Dokumen Dugaan Korupsi Ahok Harus Disambut dengan Taji KPK

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi untuk melimpahkan dokumen dugaan korupsi Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dipandang sebelah mata.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai langkah Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu baik dan patut diapresiasi.

Di satu sisi, KPK juga tidak boleh menganggap penyerahan dokumen itu sebagai angin lalu. KPK harus menyambut dengan menunjukkan tajinya bahwa lembaga antirasuah tidak tebang pilih dalam menangani sebuah perkara korupsi di negeri ini.


"Hal yang bagus saja jika Adhie M Massardi mengingatkan dan melaporkan dugaan korupsi Ahok ke KPK. Itu untuk mengingatkan KPK agar di republik ini, dugaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang-orang tertentu tidak dipeti-es-kan, tidak didiamkan, dan tidak diamankan," kata Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (27/12).

Dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini berharap laporan aktivis senior itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK, sehingga  publik bisa membuktikan bahwa lembaga antirasuah masih berfungsi.

"Ini republik punya kita semua. Dan KPK mesti adil dalam pemberantasan korupsi. Siapapun yang korupsi, maka harus digarap," pungkasnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok, baik saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya