Berita

Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net

Politik

Rencana Pelimpahan Dokumen Dugaan Korupsi Ahok Harus Disambut dengan Taji KPK

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi untuk melimpahkan dokumen dugaan korupsi Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dipandang sebelah mata.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai langkah Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu baik dan patut diapresiasi.

Di satu sisi, KPK juga tidak boleh menganggap penyerahan dokumen itu sebagai angin lalu. KPK harus menyambut dengan menunjukkan tajinya bahwa lembaga antirasuah tidak tebang pilih dalam menangani sebuah perkara korupsi di negeri ini.


"Hal yang bagus saja jika Adhie M Massardi mengingatkan dan melaporkan dugaan korupsi Ahok ke KPK. Itu untuk mengingatkan KPK agar di republik ini, dugaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang-orang tertentu tidak dipeti-es-kan, tidak didiamkan, dan tidak diamankan," kata Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (27/12).

Dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini berharap laporan aktivis senior itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK, sehingga  publik bisa membuktikan bahwa lembaga antirasuah masih berfungsi.

"Ini republik punya kita semua. Dan KPK mesti adil dalam pemberantasan korupsi. Siapapun yang korupsi, maka harus digarap," pungkasnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok, baik saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya