Berita

Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net

Politik

Rencana Pelimpahan Dokumen Dugaan Korupsi Ahok Harus Disambut dengan Taji KPK

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi untuk melimpahkan dokumen dugaan korupsi Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dipandang sebelah mata.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai langkah Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu baik dan patut diapresiasi.

Di satu sisi, KPK juga tidak boleh menganggap penyerahan dokumen itu sebagai angin lalu. KPK harus menyambut dengan menunjukkan tajinya bahwa lembaga antirasuah tidak tebang pilih dalam menangani sebuah perkara korupsi di negeri ini.


"Hal yang bagus saja jika Adhie M Massardi mengingatkan dan melaporkan dugaan korupsi Ahok ke KPK. Itu untuk mengingatkan KPK agar di republik ini, dugaan kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang-orang tertentu tidak dipeti-es-kan, tidak didiamkan, dan tidak diamankan," kata Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (27/12).

Dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini berharap laporan aktivis senior itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK, sehingga  publik bisa membuktikan bahwa lembaga antirasuah masih berfungsi.

"Ini republik punya kita semua. Dan KPK mesti adil dalam pemberantasan korupsi. Siapapun yang korupsi, maka harus digarap," pungkasnya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Ahok, baik saat masih Wakil Gubernur (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi presiden.

Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

“Rencana pengiriman dokumen berupa buku “Korupsi Ahok” ke KPK,” sambung Adhie.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya