Berita

Kepala Bakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia/Net

Politik

CBA: Klaim Bakamla Selamatkan Rp 4 Triliun Uang Negara Harus Diaudit

MINGGU, 26 DESEMBER 2021 | 22:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Capaian kerja Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang diklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4 triliun dipertanyakan Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman.

Jajang meragukan hal tersebut lantaran mencatat dari tahun 2014 sampai 2019 Bakamla mendapatkan disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Badan ini (Bakamla) sangat sulit diaudit masalah transparansi. Sampai banyak proyek yang dikerjakan amburadul," ujar Jajang, Minggu (26/12).


Jajang memaparkan, pada tahun 2020 Bakamla mendapat banyak catatan dari BPK, meskipun laporannya diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Belum lagi, lanjut Jajang, masalah korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang bernilai Rp 134,416 miliar.

Sehingga Jajang memandang klaim Bakamla yang telah menyelamatkan uang negara sangat kontradiktif dengan laporannya di Komisi I DPR, bahwa jumlah kapal yang beroperasi sangat terbatas dan ditambah kesulitan bahan bakar.

"Tapi tiba-tiba di akhir 2021 Bakamla mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara, ajaib memang," tandasnya.

Jajang menuturkan, soal klaim capaian Bakamla tersebut harus dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Bakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia, karena posisi Bakamla sendiri tidak seperti Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Kejaksaan atau KPK.

Menurutnya, sekelas APH juga tidak bakal sembarangan mengklaim angka-angka soal temuan kerugian negara, karena harus berdasarkan audit BPK.

"Klaim Bakamla soal menyelamatkan uang negara Rp 4 triliun harus jelas apakah itu hasil kerja dari Bakamla atau Menteri Kelautan, atau kerja keras TNI AL, karena aturan soal penindakan di wilayah laut memang kacau balau siapa yang paling berwenang," tuturnya.

"Agar lebih gamblang, sebaiknya klaim Bakamla diaudit oleh BPK. Tindakan Bakamla jangan sampai melanggar aturan atau overlapping," tegasnya.

Saat konferensi pers di Kantor Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/12), Kepala Bakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia menyatakan, Bakamla berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 4 triliun sepanjang 2021.

"Bakamla RI berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 4 triliun lebih dari berbagai penindakan seperti penangkapan tanker ilegal, penangkapan IUUF, penangkapan narkoba dan kapal sitaan," ujar Aan.

Aan menjelaskan, output yang telah terlaksana sepanjang 2021 berdasarkan bidang kerja Bakamla antara lain bidang operasi latihan, bidang kebijakan strategi, bidang kerja sama, bidang informasi, hukum, dan organisasi.

Kemudian, lanjut Aan, Bakamla menyimpulkan bahwa tahun ini pihaknya bersama dengan instansi terkait dapat meningkatkan daya tangkal terhadap perilaku atau anomali di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

"Dengan aksi tegas meng-intersep kapal-kapal seperti kapal Tiongkok di ALKI dan kapal tanker Yunani di ALKI III serta penangkapan kapal tanker transhipment illegal di perairan Indonesia," jelasnya.

Selanjutnya, Aan menyebut Bakamla dapat menunjukkan intensi kuat terhadap penguasaan Laut Natuna Utara melalui shadowing kapal pemerintah Tiongkok, dan mengamankan kegiatan operasi drilling SKK Migas dengan baik dan lancar.

Dia menambahkan, Bakamla dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder dengan meningkatnya interaksi kerja sama baik di dalam maupun luar negeri, serta mendapatkan dukungan untuk membentuk ASEAN Coast Guard Forum.

"Dengan keberhasilan dan pencapaian di tahun 2021, Bakamla RI tidak berpuas diri dan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya," kata Aan.

Lebih lanjut, Jajang berharap kepada seluruh stakeholder yang memiliki kewenangan penegakan hukum di luar untuk mampu bersinergi dan bersatu padu dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan laut Indonesia.

"Serta menjaga kedaulatan perairan Indonesia demi masa depan bangsa lebih maju," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya