Berita

Kepala Bakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia/Net

Politik

CBA: Klaim Bakamla Selamatkan Rp 4 Triliun Uang Negara Harus Diaudit

MINGGU, 26 DESEMBER 2021 | 22:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Capaian kerja Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang diklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4 triliun dipertanyakan Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman.

Jajang meragukan hal tersebut lantaran mencatat dari tahun 2014 sampai 2019 Bakamla mendapatkan disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Badan ini (Bakamla) sangat sulit diaudit masalah transparansi. Sampai banyak proyek yang dikerjakan amburadul," ujar Jajang, Minggu (26/12).


Jajang memaparkan, pada tahun 2020 Bakamla mendapat banyak catatan dari BPK, meskipun laporannya diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Belum lagi, lanjut Jajang, masalah korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang bernilai Rp 134,416 miliar.

Sehingga Jajang memandang klaim Bakamla yang telah menyelamatkan uang negara sangat kontradiktif dengan laporannya di Komisi I DPR, bahwa jumlah kapal yang beroperasi sangat terbatas dan ditambah kesulitan bahan bakar.

"Tapi tiba-tiba di akhir 2021 Bakamla mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara, ajaib memang," tandasnya.

Jajang menuturkan, soal klaim capaian Bakamla tersebut harus dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Bakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia, karena posisi Bakamla sendiri tidak seperti Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Kejaksaan atau KPK.

Menurutnya, sekelas APH juga tidak bakal sembarangan mengklaim angka-angka soal temuan kerugian negara, karena harus berdasarkan audit BPK.

"Klaim Bakamla soal menyelamatkan uang negara Rp 4 triliun harus jelas apakah itu hasil kerja dari Bakamla atau Menteri Kelautan, atau kerja keras TNI AL, karena aturan soal penindakan di wilayah laut memang kacau balau siapa yang paling berwenang," tuturnya.

"Agar lebih gamblang, sebaiknya klaim Bakamla diaudit oleh BPK. Tindakan Bakamla jangan sampai melanggar aturan atau overlapping," tegasnya.

Saat konferensi pers di Kantor Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/12), Kepala Bakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia menyatakan, Bakamla berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 4 triliun sepanjang 2021.

"Bakamla RI berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 4 triliun lebih dari berbagai penindakan seperti penangkapan tanker ilegal, penangkapan IUUF, penangkapan narkoba dan kapal sitaan," ujar Aan.

Aan menjelaskan, output yang telah terlaksana sepanjang 2021 berdasarkan bidang kerja Bakamla antara lain bidang operasi latihan, bidang kebijakan strategi, bidang kerja sama, bidang informasi, hukum, dan organisasi.

Kemudian, lanjut Aan, Bakamla menyimpulkan bahwa tahun ini pihaknya bersama dengan instansi terkait dapat meningkatkan daya tangkal terhadap perilaku atau anomali di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

"Dengan aksi tegas meng-intersep kapal-kapal seperti kapal Tiongkok di ALKI dan kapal tanker Yunani di ALKI III serta penangkapan kapal tanker transhipment illegal di perairan Indonesia," jelasnya.

Selanjutnya, Aan menyebut Bakamla dapat menunjukkan intensi kuat terhadap penguasaan Laut Natuna Utara melalui shadowing kapal pemerintah Tiongkok, dan mengamankan kegiatan operasi drilling SKK Migas dengan baik dan lancar.

Dia menambahkan, Bakamla dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder dengan meningkatnya interaksi kerja sama baik di dalam maupun luar negeri, serta mendapatkan dukungan untuk membentuk ASEAN Coast Guard Forum.

"Dengan keberhasilan dan pencapaian di tahun 2021, Bakamla RI tidak berpuas diri dan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya," kata Aan.

Lebih lanjut, Jajang berharap kepada seluruh stakeholder yang memiliki kewenangan penegakan hukum di luar untuk mampu bersinergi dan bersatu padu dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan laut Indonesia.

"Serta menjaga kedaulatan perairan Indonesia demi masa depan bangsa lebih maju," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya