Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Hukum 26 Pejabat Kota Xian, Dinilai Bertanggung Jawab Atas Penyebaran Covid di Hotel Karantina

MINGGU, 26 DESEMBER 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah China dilaporkan telah menghukum para pejabat di Kota Xian, yang saat ini menjadi pusat penyebaran Covud-19, khususnya varian Omiron yang sangat menyebar.

Pada Kamis (23/12), Xian melaporkan 49 kasus baru, sehingga jumlah totalnya menjadi 255 kasus.

Pada hari yang sama, otoritas memberlakukan lockdown terhadap 13 juta penduduknya di sana. Hanya ada satu orang setiap rumah tangga yang diizinkan ke luar untuk berbelanja.


Seorang spesialis dalam pencegahan dan pengendalian epidemi dari Capital Medical University, Wu Hao, keputusan lockdown sangat penting untuk diambil meski infeksi yang tercatat tidak besar.

“Yang paling penting adalah apakah wabah memiliki sumber yang teridentifikasi dengan jelas dan apakah kasus berada dalam rantai transmisi yang sama ke diblokir dengan cepat,” kata Wu, seperti dikutip South China Morning Post.

Sementara itu, lebih dari 2.300 staf dari Komisi Inspeksi Disiplin kota telah menyelidiki bagaimana pejabat dan organisasi tingkat akar rumput menanggapi wabah tersebut.

Sebagai akibatnya, komisi tersebut menghukum 26 orang dalam prosesnya, termasuk 10 pejabat yang disalahkan karena membiarkan wabah menyebar dari hotel karantina.

Itu terjadi setelah staf yang bertanggung jawab untuk mendisinfeksi kamar penumpang yang terinfeksi dalam penerbangan dari Pakistan yang tiba pada 4 Desember tertular Covid-19.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya