Berita

Ilutrasi/Net

Dunia

Dewan Tekstil China: UU Pencegahan Kerja Paksa Buatan AS Keji dan Berbahaya Bagi Perdagangan Internasional

SABTU, 25 DESEMBER 2021 | 16:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Undang-Undang Pencegahan Kerja Uighur yang ditandatangani Presiden AS Joe Biden dikutuk keras Dewan Tekstil dan Pakaian Nasional China (CNTAC).

Sebagai tanggapan, CNTAC bersama 12 asosiasi anak perusahaan mengeluarkan pernyataan bersama pada Sabtu (25/12), mengatakan bahwa UU tersebut secara serius dan brutal merusak kepentingan China secara keseluruhan dan menimbulkan kemarahan besar dari masyarakat, industri tekstil dan konsumen China.

Langkah sepihak AS untuk memblokir komoditas yang diproduksi di Xinjiang ke dalam rantai pasokan internasional adalah perilaku hegemoni dan itu menetapkan preseden yang keji dan berbahaya di bidang aturan ekonomi dan perdagangan internasional," kata pernyataan tersebut, seperti dikutip dari CGTN.


Dalam pernyataannya, CNTAC juga kembali menegaskan bahwa tidak ada kerja paksa seperti yang disebutkan Barat, dan bahwa kapas Xinjiang memainkan peran penting dalam rantai pasokan internasional yang menyumbang hampir 20 persen dari produksi kapas global pada tahun 2021 dengan hasil 5,129 juta ton.

"Kami menyerukan Amerika Serikat untuk menghadapi posisi serius pemerintah, industri dan konsumen China, dan memperbaiki tindakan legislatif dan administratif yang salah sesegera mungkin," bunyi pernyataan itu.

"Industri kapas dan tekstil China telah bekerja pada perlindungan tenaga kerja," kata pernyataan itu, mencatat petani kapas dan karyawan industri tekstil meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup dengan kerja keras mereka.

"Mekanisasi produksi kapas skala besar di Xinjiang telah mengurangi intensitas tenaga kerja sekaligus meningkatkan produktivitas," kata asosiasi itu.

Pernyataan tersebut juga mengungkaokan bahwa tahun ini, 87,9 persen panen kapas di Xinjing dilakukan dengan mesin, dan industri kapas telah menjadi sumber pendapatan utama bagi kelompok etnis minoritas setempat, menawarkan sekitar 600.000 pekerjaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya