Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba/Ist

Presisi

104 Kasus Narkoba dengan 233 Tersangka Diungkap Bareskrim Sepanjang 2021

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 14:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri telah mengungkap 104 kasus sepanjang 2021. Jumlah tersebut turun dari tahun 2020 sebanyak 18 persen, yang mana ada 127 kasus yang diungkap pada tahun tersebut.

"Lalu untuk tersangka tahun 2020, 228. Untuk tersangka 2021, 233 orang. Ada peningkatan 2 persen," kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/12).

Selain itu, meski adanya penurunan ungkap kasus selama pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Bukan berarti menurunnya barang bukti yang diamankan oleh anggotanya sepanjang 2021.


Pasalnya, terjadi peningkatan dalam penyitaan barang bukti narkoba pada 2021. Untuk narkoba jenis sabu yang disita pada 2020 sebanyak 627.977,90 gram. Sedangkan pada 2021 sebanyak 1.674.951,48 gram.

"Jadi peningkatannya lebih dari pada 100 persen, tepatnya 166 persen," ujarnya.

Lalu, untuk jenis ganja meningkat sebanyak 124 persen. Semula 357.214,56 gram pada 2020 dan pada 2021 sebanyak 799.116,40 gram. Selanjutnya untuk obat keras pada 2020 yaitu 1.704 butir, dan pada 2021 48.188.000 butir.

"Ekstasi meningkat 197 persen, 2020 sebanyak  95.097 butir dan pada 2021 sebanyak 282.236,50 butir. Tembakau gorila pada 2020 sebanyak 11.437,61 gram dan pada 2021 sebanyak 3.370,42 gram, menurun 71 persen," sebutnya.

Selanjutnya, untuk barang bukti happy five meningkat sebanyak 947 persen. Pada 2020 sebanyak 4.835 butir dan 2021 sebanyak 50.620 butir.

"Ketamin pada 2020 ada 69,5 gram dan pada 2021 sebanyak 2.867 gram, meningkat 4025 persen," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya