Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba/Ist

Presisi

104 Kasus Narkoba dengan 233 Tersangka Diungkap Bareskrim Sepanjang 2021

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 14:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri telah mengungkap 104 kasus sepanjang 2021. Jumlah tersebut turun dari tahun 2020 sebanyak 18 persen, yang mana ada 127 kasus yang diungkap pada tahun tersebut.

"Lalu untuk tersangka tahun 2020, 228. Untuk tersangka 2021, 233 orang. Ada peningkatan 2 persen," kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/12).

Selain itu, meski adanya penurunan ungkap kasus selama pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Bukan berarti menurunnya barang bukti yang diamankan oleh anggotanya sepanjang 2021.

Pasalnya, terjadi peningkatan dalam penyitaan barang bukti narkoba pada 2021. Untuk narkoba jenis sabu yang disita pada 2020 sebanyak 627.977,90 gram. Sedangkan pada 2021 sebanyak 1.674.951,48 gram.

"Jadi peningkatannya lebih dari pada 100 persen, tepatnya 166 persen," ujarnya.

Lalu, untuk jenis ganja meningkat sebanyak 124 persen. Semula 357.214,56 gram pada 2020 dan pada 2021 sebanyak 799.116,40 gram. Selanjutnya untuk obat keras pada 2020 yaitu 1.704 butir, dan pada 2021 48.188.000 butir.

"Ekstasi meningkat 197 persen, 2020 sebanyak  95.097 butir dan pada 2021 sebanyak 282.236,50 butir. Tembakau gorila pada 2020 sebanyak 11.437,61 gram dan pada 2021 sebanyak 3.370,42 gram, menurun 71 persen," sebutnya.

Selanjutnya, untuk barang bukti happy five meningkat sebanyak 947 persen. Pada 2020 sebanyak 4.835 butir dan 2021 sebanyak 50.620 butir.

"Ketamin pada 2020 ada 69,5 gram dan pada 2021 sebanyak 2.867 gram, meningkat 4025 persen," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya