Berita

Utusan China untuk PBB Zhang Jun/Net

Dunia

Di Ambang Kehancuran, China Desak Amerika Segera Cairkan Aset Afghanistan di Luar Negeri

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China kembali mendesak Amerika Serikat untuk segera mencairkan aset luar negeri Afghanistan untuk membantu negara itu mengatasi krisis kemanusiaan.

Permintaan tersebut disampaikan Utusan China untuk PBB Zhang Jun, setelah Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi Resolusi 2615 pada Rabu (22/12) waktu setempat.

Dalam pernyataannya Zhang kembali memperjelas bahwa bantuan kemanusiaan dan kegiatan lain untuk mendukung kebutuhan dasar kemanusiaan di Afghanistan tidak melanggar sanksi dari Resolusi 1988 Dewan Keamanan PBB.   


Pada tahun 2011, Dewan Keamanan mengeluarkan Resolusi 1988, yang memberlakukan sanksi terhadap individu dan entitas yang terkait dengan Taliban Afghanistan. Namun, dengan Taliban secara de facto menguasai Afghanistan, ada banyak ketidakpastian tentang apakah bantuan itu melanggar Resolusi 1988.  

Menurut sebuah laporan PBB yang diterbitkan pada Oktober, 22,8 juta warga Afghanistan akan menghadapi krisis atau tingkat darurat kerawanan pangan parah mulai November 2021 dan Maret 2022, meningkat 35 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.  

"China meminta masyarakat internasional untuk meningkatkan bantuan dan secara aktif memberikan bantuan keuangan," kata Zhang, seperti dikutip dari Global Times, Jumat (24/12).

"Terlebih lagi, negara-negara yang telah menyebabkan kesulitan saat ini di Afghanistan memiliki kewajiban untuk memimpin dan memikul tanggung jawab utama," ujarnya.

Zhang mengatakan Ekonomi Afghanistan sangat tidak likuid dan di ambang kehancuran.

Komunitas internasional menemui jalan buntu dalam menghindari krisis kemanusiaan Afghanistan lebih lanjut sejak Taliban mengambil alih Kabul pada Agustus. AS telah membekukan aset bank sentral Afghanistan senilai 9,5 miliar dolar AS. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya