Berita

Presiden Joe Biden/Net

Dunia

Biden Tandatangani Undang-undang yang Melarang Barang dari Xinjiang atas Dugaan Kerja Paksa

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 07:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat menetapkan Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur pada Kamis (23/12) yang isinya mewajibkan perusahaan untuk membuktikan bahwa tidak ada kerja paksa yang digunakan untuk memproduksi barang yang diimpor dari wilayah Xinjiang di China.

Undang-undang itu di tandatangani oleh Presiden Joe Biden sebagai bagian dari penolakan AS terhadap perlakuan Beijing kepada minoritas Muslimnya di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, seperti dilaporkan Reuters.

Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur disahkan Kongres bulan ini setelah politisi mencapai kompromi antara versi DPR dan Senat.


Senator Marco Rubio yang mengusulkan undang-undang itu pada tahun lalu, mengatakan itu adalah tindakan mendesak yang harus dilakukan AS untuk meminta pertanggungjawaban Partai Komunis China atas penggunaan tenaga kerja paksa.

Ia Menyatakan bahwa undang-undang itu untuk memastikan bahwa orang Amerika tidak lagi secara tidak sadar membeli barang-barang yang dibuat oleh para pekerja paksa di China.

Beberapa barang seperti kapas, tomat, dan polisilikon yang digunakan dalam pembuatan panel surya, telah ditetapkan sebagai "prioritas tinggi" yang terhadang undang-undang tersebut.

Namun, perusahaan-perusahaan besar AS banyak yang melakukan bisnis di Xinjiang. Sebut saja Coca-Cola, Nike dan Apple. Mereka akhirnya mengkritik undang-undang tersebut yang dianggap memberatkan mereka.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, persetujuan Biden atas undang-undang tersebut menggarisbawahi komitmen AS untuk memerangi kerja paksa, termasuk dalam konteks genosida yang sedang berlangsung di Xinjiang.

"Departemen Luar Negeri berkomitmen untuk bekerja dengan Kongres dan mitra antarlembaga kami untuk terus menangani kerja paksa di Xinjiang dan untuk memperkuat tindakan internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan ini," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya