Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan India Desak PM Modi Tunda Pemilu karena Kasus Omicron Meningkat

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 06:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus Omicron yang meluas di India memicu kekhawatiran para pejabat.  Pengadilan Tinggi Allahabad akhirnya mendesak Komisi Pemilihan untuk menunda pemilihan majelis Uttar Pradesh yang akan datang, setidaknya satu sampai dua bulan ke depan.

Pengadilan juga mendesak Perdana Menteri Narendra Modi melarang adanya kerumuman terkait pemilihan di negara bagian. Usulan menunda pemilihan didasari oleh kekhawatiran varian Omicron yang sangat menular.

"Jika tidak segera menganbil tindakan dan protokol kesehatan tidak dipatuhi, maka penyebaran virus akan terus meluas yang berarti hasilnya akan lebih buruk daripada gelombang kedua," kata Hakim Shekhar Yadav, sebagaimana dikutip dari NDTV.  


Hakim melakukan pengamatan ini setelah menunjukkan bahwa pengadilan secara teratur ramai karena ratusan kasus terdaftar setiap hari dan jarak sosial tidak diikuti oleh banyak orang.

“Jaan hain toh Jahaan hain (selama ada kehidupan, ada harapan),” kata Hakim.

"Ada kemungkinan gelombang ketiga Covid karena kasus varian baru Omicron meningkat. Pemilu harus ditunda, mereka harus diminta untuk berkampanye melalui TV dan surat kabar, dan KPU harus mengambil langkah tegas," ujar Hakim.

India mencatat angka kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan dan ada 236 kasus varian Omicron dari virus corona di 16 negara bagian.

Hakim menekankan dengan mengacu pada Pasal 21 Konstitusi, bahwa semua orang India memiliki hak untuk hidup, dan negara perlu memberikan rasa aman dan penyelamatan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya