Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan India Desak PM Modi Tunda Pemilu karena Kasus Omicron Meningkat

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 06:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus Omicron yang meluas di India memicu kekhawatiran para pejabat.  Pengadilan Tinggi Allahabad akhirnya mendesak Komisi Pemilihan untuk menunda pemilihan majelis Uttar Pradesh yang akan datang, setidaknya satu sampai dua bulan ke depan.

Pengadilan juga mendesak Perdana Menteri Narendra Modi melarang adanya kerumuman terkait pemilihan di negara bagian. Usulan menunda pemilihan didasari oleh kekhawatiran varian Omicron yang sangat menular.

"Jika tidak segera menganbil tindakan dan protokol kesehatan tidak dipatuhi, maka penyebaran virus akan terus meluas yang berarti hasilnya akan lebih buruk daripada gelombang kedua," kata Hakim Shekhar Yadav, sebagaimana dikutip dari NDTV.  


Hakim melakukan pengamatan ini setelah menunjukkan bahwa pengadilan secara teratur ramai karena ratusan kasus terdaftar setiap hari dan jarak sosial tidak diikuti oleh banyak orang.

“Jaan hain toh Jahaan hain (selama ada kehidupan, ada harapan),” kata Hakim.

"Ada kemungkinan gelombang ketiga Covid karena kasus varian baru Omicron meningkat. Pemilu harus ditunda, mereka harus diminta untuk berkampanye melalui TV dan surat kabar, dan KPU harus mengambil langkah tegas," ujar Hakim.

India mencatat angka kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan dan ada 236 kasus varian Omicron dari virus corona di 16 negara bagian.

Hakim menekankan dengan mengacu pada Pasal 21 Konstitusi, bahwa semua orang India memiliki hak untuk hidup, dan negara perlu memberikan rasa aman dan penyelamatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya