Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kontras Anggap Hukuman Mati Belum Memberi Efek Jera

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan hukuman mati dalam kasus korupsi PT Asabri dianggap tidak menjamin akan memberi efek jera.

Wakil Koordinator Kontras Arif Nur Fikri mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) perlu menengok kasus lain dalam penerapan hukuman mati yang masih belum memberi efek jera.

"Kalau dasarnya memberikan efek jera, seharusnya JPU berkaca perkara lain, seperti narkotika dan pembunuhan berencana di mana tuntutan hukuman mati tidak memberikan efek jera sama sekali," kata Arif kepada wartawan, Kamis (23/12).

Ia mengamini hukum positif di Indonesia masih membolehkan hukuman mati. Namun hukuman mati hingga kini belum terbukti memberikan efek jera.

"Saya rasa akan lebih bijak jika aparat penegak hukum mencari solusi penghukuman lain selain hukuman mati jika tujuannya untuk memberikan efek jera ketimbang hukuman mati," tambahnya.

Di sisi lain, hukuman mati belum memberi efek jera pada koruptor karena ada kelonggaran yang membuat pejabat publik melakukan korupsi. Selama korupsi bisa dijalankan dengan mudah, maka korupsi akan terus langgeng.

"Oleh karena itu, yang mesti diubah tidak cuma sistem penghukuman untuk koruptor, tapi juga kebijakan-kebijakan lain yang dapat mempersempit pergerakan pejabat publik untuk melakukan korupsi," tambah Divisi Hukum Kontras, Auliya Rayyan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya