Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kontras Anggap Hukuman Mati Belum Memberi Efek Jera

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan hukuman mati dalam kasus korupsi PT Asabri dianggap tidak menjamin akan memberi efek jera.

Wakil Koordinator Kontras Arif Nur Fikri mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) perlu menengok kasus lain dalam penerapan hukuman mati yang masih belum memberi efek jera.

"Kalau dasarnya memberikan efek jera, seharusnya JPU berkaca perkara lain, seperti narkotika dan pembunuhan berencana di mana tuntutan hukuman mati tidak memberikan efek jera sama sekali," kata Arif kepada wartawan, Kamis (23/12).


Ia mengamini hukum positif di Indonesia masih membolehkan hukuman mati. Namun hukuman mati hingga kini belum terbukti memberikan efek jera.

"Saya rasa akan lebih bijak jika aparat penegak hukum mencari solusi penghukuman lain selain hukuman mati jika tujuannya untuk memberikan efek jera ketimbang hukuman mati," tambahnya.

Di sisi lain, hukuman mati belum memberi efek jera pada koruptor karena ada kelonggaran yang membuat pejabat publik melakukan korupsi. Selama korupsi bisa dijalankan dengan mudah, maka korupsi akan terus langgeng.

"Oleh karena itu, yang mesti diubah tidak cuma sistem penghukuman untuk koruptor, tapi juga kebijakan-kebijakan lain yang dapat mempersempit pergerakan pejabat publik untuk melakukan korupsi," tambah Divisi Hukum Kontras, Auliya Rayyan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya