Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Polisi Ungkap Modus Pelaku Investasi Sunmod Perdaya Korbannya

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 16:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga orang tersangka dalam kasus investasi bodong alat kesehatan (Alkes) suntikan modal (Sunmod) yang merugikan korban hingga Rp 1,2 triliun.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pelaku mengiming-imingi para korban dengan pengerjaan proyek pengadaan alat kesehatan di salah satu kementrian.

“Modusnya penipuan. Jadi menampilkan foto-foto untuk meyakini para investor atau korban-korban, dia menampilkan satu paket (pengadaan) alkes, membuat keyakinan dan ada surat perintah kerja dari kementerian terkait,” ungkap Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/12).


Terkait surat perintah kerja dari salah satu kementrian ini, kata Ramadhan, pihaknya akan mendalami keabsahannya. Pasalnya, dikatakan Ramadhan, surat tersebut terdapat kop surat dan tanda tangan pejabat terkait.

“Tentu, ini akan didalami dulu oleh penyidik apakah surat ini (asli) ada tanda tangan, kop surat, apakah surat ini dipalsukan juga,” ungkap Ramadhan.

Dengan adanya surat perintah kerja (SPK) di salah satu kementrian ini, dikatakan Ramadhan membuat para korban terlena, ditambah iming-iming pelaku yang akan memberikan keuntungan sebesar 30 persen dari investasi yang diberikan.

“Nah pembuatan surat ini yang membuat yakin, selain dia tergiur dengan cuan keuntungan besar sampai 30 persen, dia juga diyakini dengan surat perintah kerja,” ujarnya.

“Bayangan korban ini bahwa ini sebuah proyek yang besar dan benar-benar ada. Namun, si pemilik atau tersangka tidak punya modal sehingga butuh suntikan modal dari para korban. Korban memberikan uang untuk modal tersebut,” pungkas Ramadhan menambahkan.

Saat ini polisi telah menangkap tiga orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penipuan atau perbuatan, Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Kemudian, Pasal 46 ayat (1) UU No 10/1998 tentang Perbankan, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 UU No 7/2014 tentang Perdagangan, dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya