Berita

Presiden Vladimir Putin/Net

Dunia

Putin Tandatangani UU Tentang Organisasi dan Kekuasaan, Gubernur Mendapat Sebutan Baru sebagai Kepala Wilayah Federasi Rusia

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 13:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia akan memberlakukan undang-undang yang menetapkan masa jabatan kepala wilayah. Kremlin dalam pernyataannya mengumumkan bahwa Presiden Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang tentang organisasi kekuasaan di wilayah Rusia.

Undang-undang terbaru yang narasinya telah diposting di situs web informasi hukum resmi, menetapkan periode jabatan untuk semua kepala wilayah. Disebutkan dalam undang-undang itu bahwa posisi kepala wilayah tidak boleh dijabat lebih dari dua periode berturut-turut.

Undang-undang itu juga menetapkan sebutan untuk para pemimpin wilayah atau gubernur sebagai; kepala wilayah Federasi Rusia, bukan presiden wilayah seperti yang selama ini digunakan. 


Undang-undang tersebut disahkan oleh Duma Negara pada 14 Desember dan disetujui oleh Dewan Federasi pada 15 Desember. Ini akan mulai berlaku pada 1 Juni, kecuali untuk klausul tertentu.

Rusia nampaknya sedang berbenah. Dalam sepekan terahir, pemerintah terus menggodok beberapa undang-undang.

Sehari sebelumnya, Putin juga menandatangani undang-undang yang memperluas kekuasaan petugas polisi.

Di bawah amandemen yang baru diperkenalkan, saat menahan tersangka, polisi diperbolehkan memasuki rumah dan bangunan lain, atau area yang menjadi penyelidikan. Aparat kepolisian diijinkan memperkenalkan diri kepada tahanan setelah tersangka ditangkap.

Polisi diizinkan membuka mobil jika ada ancaman serangan teroris atau ada orang yang menjadi korban serangan yang terkunci di dalam mobil tanpa harus menunggu surat perintah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya