Berita

Ketua Duma (majelis legislatif Rusia) Vyacheslav Volodin/Net

Dunia

Rusia Bakal Ganjar Pelaku Pedofil dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Legislator Rusia telah mengajukan rancangan undang-undang yang akan memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Jika RUU tersebut disetujui, para pelaku kejahatan yang mengulangi perbuatannya akan diganjar dengan hukuman seumur hidup.

Undang-undang, yang mengusulkan untuk meningkatkan pertanggungjawaban pidana bagi mereka yang dihukum karena pedofilia, diadopsi dalam pembacaan pertama oleh Duma Negara Rusia pada Selasa (21/12).


Ketua Duma (majelis legislatif Rusia) Vyacheslav Volodin memuji kemajuan RUU tersebut dan berpendapat bahwa penjara seumur hidup adalah satu-satunya cara yang tepat untuk menangani mereka yang memangsa anak di bawah umur.

“Hukuman seumur hidup adalah ukuran yang adil untuk mengisolasi para degenerasi. Mereka tidak bisa disebut manusia, meskipun mereka berwujud manusia. Kami berharap tindakan ini akan melindungi anak-anak, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan dari mereka yang menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki," kata Volodin dalam posting Telegram, seperti dikutip dari RT, Rabu (22/12).

Di bawah undang-undang Rusia saat ini, pelanggar berulang yang menargetkan anak di bawah usia 14 tahun hanya diancam dengan hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup.

Undang-undang yang direvisi memperluas tanggung jawab untuk semua pelanggar berulang yang menargetkan anak di bawah umur di bawah 18 tahun.

Hukuman seumur hidup juga diterapkan untuk pedofil berantai yang dinyatakan bersalah atas pemerkosaan atau penyerangan seksual terhadap dua atau lebih anak di bawah umur, serta untuk kasus-kasus yang diperburuk oleh kejahatan serius lainnya – seperti pembunuhan atau cedera tubuh yang menyedihkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya