Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan/RMOLJakarta

Presisi

Polda Metro Jaya Hormati Gugatan Mantan Kapolsek Keb Baru Kepada Irjen Fadil Imran

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 17:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya menghormati gugatan mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah kepada Irjen Fadil Imran ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), lantaran diberentikan secara tidak hormat akibat penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Benny Alamsyah tersebut merupakan hak dari seorang warga negara.

“Itu hak yang bersangkutan. Jadi itu hal biasa karena itu hak dari yang bersangkutan sebagai warga negara,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12).

Zulpan memastikan bahwa pihaknya akan siap menghadapi gugatan tersebut, dengan memperhatikan materi gugatan sehingga bisa mempersiapkan langkah-langkah ke depan.

“Tentunya akan kami lihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN. Jadi Polda Metro Jaya akan lihat perkembangannya,” kata Zulpan.

Namun yang pasti, dikatakan Zulpan bahwa Polri telah secara resmi memecat Benny Alamsyah lantaran telah mendapat vonis 1,6 tahun oleh pengadilan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

“Karena kami sudah lakukan langkah-langkah hukum kepada yang bersangkutan, karena pernah lakukan kesalahan yakni gunakan narkoba dan dia divonis di tingkat pengadilan ancaman hukuman 1,6 tahun kemudian dilakukan pemberhentian dari keanggotaan Polri,” kata Zulpan.


Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Bareng Gibran Hadir di Deklarasi GSN

Sabtu, 02 November 2024 | 15:47

Komisi V Ingatkan Peningkatan Pelayanan Sarana Prasarana Menjelang Nataru

Sabtu, 02 November 2024 | 15:37

Harga CPO Meroket ke Level Tertinggi di Awal Bulan

Sabtu, 02 November 2024 | 15:09

Jenazah Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Belum Berhasil Diidentifikasi

Sabtu, 02 November 2024 | 14:50

Lagi Santai Ngopi, Prajurit TNI Dikeroyok Ormas di Jaksel

Sabtu, 02 November 2024 | 14:30

BKPM Bidik Investasi Rp1.900 Triliun di 2025 dari Sektor Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29

Saham Eropa Menghijau, Indeks DAX Bangkit 0,93 Persen

Sabtu, 02 November 2024 | 14:04

Tumpukan Duit Judi Slot

Sabtu, 02 November 2024 | 13:54

3 Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 | 13:39

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

Sabtu, 02 November 2024 | 13:14

Selengkapnya