Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan/RMOLJakarta

Presisi

Polda Metro Jaya Hormati Gugatan Mantan Kapolsek Keb Baru Kepada Irjen Fadil Imran

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 17:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya menghormati gugatan mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah kepada Irjen Fadil Imran ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), lantaran diberentikan secara tidak hormat akibat penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Benny Alamsyah tersebut merupakan hak dari seorang warga negara.

“Itu hak yang bersangkutan. Jadi itu hal biasa karena itu hak dari yang bersangkutan sebagai warga negara,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12).

Zulpan memastikan bahwa pihaknya akan siap menghadapi gugatan tersebut, dengan memperhatikan materi gugatan sehingga bisa mempersiapkan langkah-langkah ke depan.

“Tentunya akan kami lihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN. Jadi Polda Metro Jaya akan lihat perkembangannya,” kata Zulpan.

Namun yang pasti, dikatakan Zulpan bahwa Polri telah secara resmi memecat Benny Alamsyah lantaran telah mendapat vonis 1,6 tahun oleh pengadilan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

“Karena kami sudah lakukan langkah-langkah hukum kepada yang bersangkutan, karena pernah lakukan kesalahan yakni gunakan narkoba dan dia divonis di tingkat pengadilan ancaman hukuman 1,6 tahun kemudian dilakukan pemberhentian dari keanggotaan Polri,” kata Zulpan.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya