Berita

Diskusi mengenai Undang Undang Cipta Kerja (UUCK) Omnibus Law dan situasi terkini di Indonesia mengundang perhatian investor di China/

Dunia

Diskusi Soal Omnibus Law Tingatkan Kepercayaan Investor China Terhadap Indonesia

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 12:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Diskusi mengenai Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) Omnibus Law dan situasi terkini di Indonesia mengundang perhatian investor di China.

Hal itu terlihat dalam penyelenggaraan Forum Bisnis yang mengangkat tema "Comprehension of Omnibus Law: A New Guide to Easier Business Process in Indonesia” dan diselenggarakan di Hotel Hyatt Shanghai pada Senin (20/12).

Forum Bisnis yang diselenggarakan oleh KBRI Beijing dan KJRI Shanghai, serta didukung oleh Kemenlu RI, cq Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika serta Indonesia Chamber of Commerce in China (INACHAM) itu bertujuan untuk memperkenalkan Omnibus Law atau UUCK sebagai peraturan investasi terbaru di Indonesia beserta manfaat bagi investor asing.


Dibuka oleh Duta Besar RI di China Djauhari Oratmangun dan Presiden INACHAM James Hartono, Forum Bisnis ini menghadirkan pembicara utama Wamenlu RI, Mahendra Siregar, yang juga merupakan Ketua Satgas Promosi UUCK; Chief Partner dari TopWe Law Firm dan President Shanghai Decent Investment (Group) Co., Ltd., Tsingshan Industry.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar memaparkan presentasi secara terbuka dan lugas mengenai UUCK Omnibus Law dan situasi terkini Indonesia. Forum ini menarik perhatian bagi lebih dari 300 investor China yang hadir dan hendak berbisnis dengan Indonesia.

Forum yang sama juga menghadirkan CEO TopWe Xu Yongdong yang telah menerjemahkan UUCK kedalam bahasa Mandarin. Selain itu hadir juga CEO Tsingshan Wang Haijun yang berpengalaman 10 tahun berinvestasi di Indonesia, serta Presiden INACHAM James Hartono yang memahami ease of doing business di Indonesia.

Sesuai protokol kesehatan di Shanghai, Forum Bisnis ini dihadiri terbatas secara luring oleh 50 peserta pengusaha China dari beragam sektor termasuk kesehatan, ekonomi digital, energi terbarukan, infrastruktur dan industri bernilai tambah.

Selain peserta luring, Forum Bisnis juga dihadiri oleh sekitar 250 peserta daring dari Indonesia dan sejumlah wilayah di China, termasuk Beijing, Shanghai, Hangzhou, Suzhou, Fuzhou, Xiamen dan Guangzhou serta Hongkong.

Forum Bisnis ini merupakan forum yang bergengsi, mengingat China merupakan mitra dagang utama bagi Indonesia dengan nilai perdagangan pada periode Januari hingga Oktober 2021 yang sudah mencapai 86,70 miliar dolar AS (sumber BPS).

Dalam periode ini, ekspor Indonesia ke China meningkat sampai dengan 71,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di sektor investasi, sampai dengan Triwulan III 2021, realisasi investasi Tiongkok di Indonesia mencapai USD 2.3 miliar dan telah mampu menyerap banyak lapangan kerja domestik.

Momentum penetapan UUCK Pemerintah RI dinilai tepat mengingat manfaatnya yang tidak hanya untuk membuka lebih banyak lapangan kerja namun juga untuk memfasilitasi peningkatan investasi dan produktivitas seiring dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Dari sesi diskusi yang dipandu oleh Konjen RI Shanghai, Deny Wachyudi Kurnia, penjelasan mengenai Omnibus Law beserta insentif yang ditawarkan kepada investor asing nampak semakin membangkitkan minat para investor Tiongkok untuk memperluas ataupun menjajaki bisnis di Indonesia. Antusiasme tersebut juga didorong oleh penjelasan pengalaman berbisnis di Indonesia oleh perwakilan Tsingshan Industri, perusahaan Tiongkok yang telah lama menjalin kerja sama dengan Indonesia. Wakil Tsingshan menyampaikan bahwa Omnibus Law semakin menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.

Presiden dan Chairman INACHAM menyampaikan pernyataan akhir di Forum Bisnis yang menegaskan komitmen untuk mendukung upaya Perwakilan RI di Tiongkok untuk memfasilitasi minat investasi para investor Tiongkok di Indonesia. Forum Bisnis ditutup oleh Wakil Dubes RI, Dino R Kusnadi yang kembali mengajak para investor untuk segera meraih kesempatan berinvestasi di Indonesia disaat hubungan kedua negara sedang terus menguat secara ekonomi. Forum Bisnis seperti ini secara berkala terus diadakan guna meng-update pemahaman UUCK dan agar iklim investasi di Indonesia semakin menarik bagi Investor Tiongkok.

Acara promosi bisnis berikutnya akan dilakukan pada Kamis 23 Desember 2021, dengan KJRI Guangzhou sebagai tuan rumah Forum Bisnis yang membahas Local Currency Setlement. Forum ini juga didukung sepenuhnya oleh Kemlu RI, KBRI Beijing, Bank Indonesia, INACHAM dan UOB.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya