Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Setelah Poster, Kini Muncul Surat Perintah Penyelidikan Muktamar NU Mencatut KPK

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Beredar informasi surat penyelidikan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).

Keberadaan surat mengatasnamakan KPK itu beredar di media sosial setelah sebelumnya muncul poster palsu mengatasnamakan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu terkait Muktamar NU.

Dalam poster yang beredar, dicantumkan foto Ketua KPK, Firli Bahuri disertai gambar mirip surat perintah penyelidikan bertanda tangan Firli.


"Sprin penyelidikan keluar. Waktunya nunggu siapa yang pakai baju orange," bunyi tulisan dalam poster tersebut.

Menanggapi adanya surat penyelidikan menyerupai milik KPK itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri memastikan bahwa surat tersebut palsu.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (21/12).

Selain itu, nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam surat palsu tersebut ditegaskan bukan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK.

"Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id, SMS : 0855 8575 575, Whatsapp : 0811 959 575. Website KWS http://kws.kpk.go.id atau menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta," jelas Ali.

KPK berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat.

"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," kata Ali.

Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal, diharapkan dapat segera melaporkannya ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.

"Sedangkan dalam pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, KPK mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduannya secara valid dengan didukung data dan informasi yang lengkap. Karena tindak lanjut penanganan laporan sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan," jelas Ali.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya