Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Polemik Ucapan Natal, Bukhori Yusuf: Tidak Boleh Ada Paksaan!

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Boleh tidaknya umat Islam mengucapkan Selamat Natal kepada saudaranya yang Kristiani selalu saja menjadi polemik ketika kalender memasuki bulan Desember.

Merespons fenomena akhir tahun ini, anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menilai tidak boleh ada paksaan bagi pihak yang mau mengucapkan ataupun tidak mengucapkan.

Anggota Komisi Agama DPR itu mengawalinya dengan menjelaskan definisi moderasi beragama dan moderasi agama. Menurutnya, kedua hal itu memiliki makna yang berbeda.


"Moderasi beragama bukan moderasi agama, itu adalah dua hal yang berbeda. Moderasi agama berakibat pada berubahnya syariat, ajaran, atau keyakinan agama, sedangkan moderasi beragama adalah sikap moderat dalam berperilaku agama," terang Bukhori di Jakarta, Minggu (19/12).

Mantan Ketua Ikatan Pelajar NU Jepara itu kemudian mengaitkan kedua perbedaan keduanya dalam konteks ucapan Natal. Menurutnya, tidak ada korelasi antara orang yang mengucapkan Natal disebut moderat, sedangkan yang tidak mengucapkannya disebut radikal.

"Dalam kaitannya dengan ucapan Natal, itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing mengingat hal itu tidak boleh dipaksakan, dalam hal mengucapkannya atau tidak mengucapkannya. Dengan demikian, tidak ada kaitannya jika mengucapkannya disebut moderat sementara jika tidak mengucapkannya disebut radikal atau intoleran," jelas politikus PKS ini.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Tengah 1 itu menegaskan ucapan Natal tidak bisa dipaksakan lantaran masing-masing pihak memiliki lingkungan dan pergaulan yang berbeda.

Dengan begitu, tidak boleh ada pihak yang memaksa pihak lain mengucapkan Natal ataupun menganggap mereka yang mengucapkannya telah keluar dari agama.

"Kita perlu memahami bahwa masing-masing individu memiliki lingkungan dan ruang pergaulan yang beragam, sehingga pihak, lembaga, atau komunitas yang tidak relevan tidak boleh dipaksa berlaku demikian," ucapnya.

"Sebaliknya, mereka yang memiliki keluarga atau kolega dekat dan memerlukan hal itu sebagai suatu kebutuhan sosial, sepatutnya tidak boleh dianggap keluar agama," demikian Bukhori Yusuf.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya