Berita

Direkur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an/RMOL

Politik

Bukan Cuma Preshold 0 Persen, Ali Rif'an Sarankan Parpol Buat Metode Penyaringan Capres Lebih Ketat

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 04:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan kepada pemangku pembuat regulasi untuk mengubah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) 0 persen harus diiringi dengan metode penyaringan calon presiden (capres) yang ketat oleh partai politik (parpol).

Begitu saran Direkur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an. Pasalnya, dia memprediksi preshold 0 persen bakal memunculkan ratusan capres di perhelatan Pilpres 2024 mendatang jika tanpa mekanisme atau syarat lain.

"Yang harus diperbaiki bukan hanya PT (presidential threshold), tapi juga bagaimana pola rekrutmen pola penyaringan capres dilakukan dengan pola-pola meritokrasi," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL Senin (20/12).


Menurut Ali, selama proses demokrasi lima tahunan di Indonesia dilaksanakan justru capres yang diusung oleh parpol kerap dipilih berdasarkan tiga alasan yang dia istilahkan sebagai "tiga tas".

"Apa itu? Yaitu elektabilitas, isi tas baru kemudian kapasitas," sebutnya.

Namun, pemilihan capres oleh parpol berdasarkan segi kapasitas kerap ditaruh di nomor tiga, bukan nomor satu atau dua.

"Justru yang nomor satu capres dengan modal elektabilitas tinggi itu yang diusung. Atau kalau tidak yaitu capres dengan isi tas, bukan bermodal kapasitas," sambungnya.

Maka dari itu, Ali mendorong setiap parpol melakukan apa yang disebut konvensi. Dalam momentum itu, dia meminta parpol-parpol melakukan penyaringan capres dengan sangat ketat dan melibatkan kelompok-kelompok startegis.

"Biar apa? Biar sebelum diuji ke publik mereka diuji para pakar dulu di berbagai bidang. Ini fungsinya membangun meritokasi di Indonesia, jadi tidak sembarangan orang bisa nyapres," demikian Ali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya