Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Yayasan Anak Bangsa: Aceh Darurat Kekerasan Seksual

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 17:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rentetan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Provinsi Aceh, khususnya yang terbaru yakni tindakan penyekapan dan pemerkosaan 14 pelaku (gang rape ) terhadap anak perempuan berusia 15 tahun di sebuah caffe di Kabupaten Nagan Raya bisa dikatakan Aceh darurat kekerasan seksual.

Direktur Yayasan Anak Bangsa, Sriwahyuni mengatakan, tindakan kekerasan seksual dengan beragam bentuknya adalah tindakan biadab dan tidak berprikemanusiaan. Siapapun pelakunya layak mendapat hukuman yang menjerakan sesuai undang undang perlindungan anak.

“Hampir setiap hari khalayak Aceh membaca di media massa yang memberitakan soal tindakan pemerkosaan, pelecehan, pemerkosaan beramai ramai, perundungan yang berujung pada kekerasan seksual dan lain lain,” kata Sri dalam keterangan tertulis, Sabtu sore (18/12).


Bahkan ia mengungkap, data terakhir BP3A Provinsi Aceh mencatat selama tahun Januari hingga Agustus 2021 telah terjadi 355 kasus.  Kekerasan  seksual mayoritas menyasar  remaja dan anak usia dini. Tindakan kekerasan seksual ini menjadi momok yang sangat menakutkan dan sudah mencapai situasi darurat.
 
Untuk itu Yayasan Anak Bangsa, Walhi Aceh dan Koalisi NGO HAM Aceh meminta kepada pemerintah Aceh untuk segera mengambil tindakan preventif dan menyatakan Aceh sebagai daerah dengan status darurat kekerasan seksual.

“Pernyataan tersebut harus di tindak lanjuti dengan meningkatkan kesiagaan seluruh lapisan masyarakat yang bersinergi dengan pihak keamanan. Pantau dan perhatikan bagaimana kehidupan masyarakat, kantong kantong kemiskinan, jaringan narkoba, penggunaan internet yang tidak sehat, tempat tempat berkumpul generasi muda yang mencurigakan,” pintannya.

Disamping itu, Sriwahyuni menambahkan, segala unsur pemerintah dan masyarakat hendaknya wajib meningkatkan kesadaran apa yang di sebut dengan kekerasan seksual. Tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, Dayah Dayah dan pesantren, mohon tingkatkan perhatian, tambah wawasan dan pengetahuan apa yang di maksud dengan kekerasan seksual.

“Pemerintah Aceh harus segera melakukan gerakan cepat, dengan membentuk tim khusus pencegahan kekerasan seksual yang bertugas melakukan sosialisasi dan pencegahan di kampung kampung. Lembaga ini harus segera dibentuk dan di fungsikan guna menunjukkan bahwa provinsi Aceh sebagai daerah ber- syariat Islam jauh lebih serius dari provinsi lain di negara ini dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual,” kata Sriwahyuni.

Terakhir, ia meminta agar pemerintah merevisi qanun jinayah.  Hal ini, kata dia, harus segera dilakukan sehingga tidak menambah kesulitan dalam penegakan hukum, dan pemulihan bagi korban.

“Dualisme hukum yang terajadi sangat menguras energi pendamping daalm upaya mendampingi korban baik dalam proses litigasi dan juga non litigasi,” pungkas Sriwahyuni.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya