Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Tagar #GugatPresidentialThreshold Menggema di Twitter

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah pihak yang melayangkan gugatan ketentuan ambang batas pencalonan alias Presidential Threshold (PT) agar tidak 20 persen, disambut oleh netizen dengan menggaungkan tagar #GugatPresidentialThreshold.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (17/12), tagar itu memuncaki peringkat tranding, dengan 10 ribu kali percakapan dengan tagar yang sama yakni #GugatPresidentialThreshold.

Wacana Preshold ini kembali menjadi sorotan usai Ketua KPK Firli Bahuri menginginkan agar ambang batas pencalonan nol persen. Tidak hanya ambang batas, biaya politik menurut Firli juga harus nol rupiah. Dengan adanya ambang batas, ungkap Firli, biaya politik menjadi mahan dan akhirnya banyak kepala daerah berbuat tindak pidana korupsi.


Sementara itu, sejumlah kalangan juga melayangkan gugatan resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono dan Anggota DPD Bustami Zainudin.  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo hari ini (Jumat 17/12) juga melayangkan gugatan ke MK.

Ketiganya menunjuk kuasa hukum yang sama, yaitu Refly Harun.

Dalam perkara bernomor 63/PUU/PAN.MK/AP3/12/2021, Gatot meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal 222 UU Pemilu. Ia menilai pasal tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945.

Sebelumnya, pasal 222 UU Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden sering digugat ke Mahkamah Konstitusi. Setidaknya ada 13 gugatan terhadap pasal itu sejak UU Pemilu disahkan 2017. Meski begitu, belum ada satu pun gugatan yang dikabulkan Mahkamah.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya