Berita

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani/Net

Politik

Ferry Juliantono Gugat Presidential Threshold ke MK, Ahmad Muzani: Ia Tidak Wakili Gerindra

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ferry Juliantono dipastikan tidak mewakili sikap Partai Gerindra saat mengajukan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi.

Begitu ditegaskan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons gugatan kader partainya, Ferry Juliantono, di Mahkamah Konstitusi.

"Pak Ferry tidak mewakili Gerindra," tegas Muzani kepada wartawan, Jumat (17/12).

Saat ini, dikatakan Muzani, sikap DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk tidak melakukan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur presidential threshold 20 persen kursi partai politik di DPR RI atau 25 persen suara nasional pada Pemilu terakhir.

"UU pemilu yang tidak kita bahas itu kan antara lain disebutkan bahwa threshold presiden 20 persen," jelasnya.

Ferry Juliantono bersama mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diketahui  mengajukan gugatan uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu ditujukan khususnya untuk Pasal 222 yang mengatur ambang batas pencalonan syarat pencalonan presiden.

Pasal 222 berbunyi,"Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya".

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Jabar Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:55

5 Tersangka Pembuat Plat Nomor Palsu DPR Dicokok

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:48

Dubes Najib: Geopolitik Global Dihadapkan pada Empat Titik Api

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:45

Soal "Gantian Posisi Ketum", Megawati Sedang Cek Ombak

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:36

Suzhou Kunlene, Perusahaan Film Packaging Indonesia yang Eksis dan Sukses di China

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:07

Jabar Bisa Jadi Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:33

Disdik DKI Bantah Jual Beli Bangku Kosong

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:23

Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan hingga Rabu Dini Hari

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:13

Rasyidi Menunggu Perintah PDIP

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:40

Ajaib Bagikan Bonus Tambahan 1 Persen dari Portofolio

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:25

Selengkapnya