Berita

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani/Net

Politik

Ferry Juliantono Gugat Presidential Threshold ke MK, Ahmad Muzani: Ia Tidak Wakili Gerindra

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ferry Juliantono dipastikan tidak mewakili sikap Partai Gerindra saat mengajukan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi.

Begitu ditegaskan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons gugatan kader partainya, Ferry Juliantono, di Mahkamah Konstitusi.

"Pak Ferry tidak mewakili Gerindra," tegas Muzani kepada wartawan, Jumat (17/12).


Saat ini, dikatakan Muzani, sikap DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk tidak melakukan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur presidential threshold 20 persen kursi partai politik di DPR RI atau 25 persen suara nasional pada Pemilu terakhir.

"UU pemilu yang tidak kita bahas itu kan antara lain disebutkan bahwa threshold presiden 20 persen," jelasnya.

Ferry Juliantono bersama mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diketahui  mengajukan gugatan uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu ditujukan khususnya untuk Pasal 222 yang mengatur ambang batas pencalonan syarat pencalonan presiden.

Pasal 222 berbunyi,"Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya".

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya