Berita

Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep membeli saham perusahaan frozen food senilai Rp 92 miliar/Net

Politik

Publik Curiga karena Borong Saham Rp 92 Miliar, Kaesang Jokowi Disarankan Laporkan Hartanya ke KPK

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 05:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) senilai Rp 92 miliar 11 November lalu, putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep disarankan segera melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian saran pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (16/12).

Menurut Suparji, aksi borong saham perusahaan makanan beku berbasis udang senilai miliaran rupiah itu secara normatif sah-sah saja. Apalagi, proses pembeliannya sudah sesuai dengan ketentuan peraturan.


Meski demikian, sebagai putra Presiden, Kaesang harus mengedepankan prinsip transparansi.

"Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dilaksanakan sehingga semuanya berjalan secara fair," demikian kata Suparji.

Dijelaskan Suparji, maksud dari sesuai mekanisme itu bermakna bahwa proses pembelian saham bernilai hampir Rp 100 miliar itu benar-benar dilaksanakan tanpa keistimewaan karena anak orang nomor satu di Indonesia.

Terkait dengan kecurigaan publik soal asal uangnya, Suparji menyarankan agar berani Kaesang melaporkan hartanya ke KPK. Dengan langkah itu, publik akan benar-benar percaya bahwa proses pembelian saham itu sudah sesuai aturan negara.

"LHKPN untuk penyelenggara negara. Hendaknya (Kaesang) mengedepankan praduga yang baik," pungkas Suparji.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya