Berita

Joseph Suryadi dan unggahannya yang diduga menistakan agama/Net

Presisi

Ditangkap di Tanjung Duren, Polisi Amankan Satu Bundel Chat Joseph Suryadi yang Diduga Nistakan Agama

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 22:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Joseph Suryadi di Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat. Bersamaan dengan itu, polisi turut mengamankan satu bundel percakapan atau chat Joseph yang diduga menistakan agama.

“Beberapa barang bukti saya sampaikan yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bundel screenshoot pembicaraan di medsos yang dianggap nistakan agama, satu buah flash disk dan satu handphone,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/12).

Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah menemukan kalimat yang timbulkan kebencian individu atau kelompok masyarakat tertentu atau SARA dengan rasa permusuhan suatu agama yang dianut Indonesia dalam percakapan Joseph di media sosial sebagaimana Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 16/2016 tentang perubahan UU No 11/2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 kuhp dan atau 156 a kuhp.


“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tandas Zulpan.

Zulpan menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas adminitrasi perkara, sehingga ditargetkan dalam waktu dekat kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan dan langsung disidang di Pengadilan.

“Penyidik lengkapi, sipakan adminitrasi untuk lengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke Pengadilan,” pungkas Zulpan.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya