Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/RMOL

Politik

SMRC: Jika MK Tetapkan Preshold 0 Persen, Koalisi Baru Terbentuk di Putaran Kedua

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan uji materiil (judicial review) Pasal 222 UU 7/2017 terkait ambang batas pencalonan presidential threshold) yang dilayangkan sejumlah pihak bakal memberikan dampak terhadap peta politik koalisi Pilpres 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, memprediksi peta politik pengusung calon presiden (capres) tahun Pemilu 2024 bakal berbeda dengan yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019.

"Maka jika threshold menjadi 0 persen, pada tahap awal partai-partai politik tidak akan membutuhkan koalisi partai politik. Koalisi baru akan terjadi pada putaran kedua," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/12).


Menurut Sirojudin, Pemilu Serentak 2024 bakal lebih menarik jika Preshold yang berlaku adalah 0 persen. Karena, masyarakat yang tak punya modal yang besar dan juga tidak memiliki kendaraan politik kemungkinan akan ikut bertarung dalam kontestasi.

" Jika diturunkan hingga 0 persen, akan banyak tokoh-tokoh anak bangsa yang berkualitas muncul ke permukaan. Maka akan sangat banyak calon yang ikut mengadu nasib di hadapan publik," tuturnya.

Meski begitu, Sirojudin melihat dampak lain yang akan dihadapi oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Dari sisi teknis dan aturan pemilu atau Pilkada tentu akan jauh lebih rumit dan sulit dikendalikan," katanya.

"Tetapi partisipasi partai politik akan semakin besar. Sebab, semua partai masih sangat tergantung pada nama-nama dan kredibikilitas tokoh calon presiden," demikian Sirojudin Abbas menambahkan.

Hingga kemarin, Mahkamah Konstitusi kembali menerima permohonan gugatan uji materiil Pasal 222 UU Pemilu terkait Preshold dari mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmatyo.

Selain Gatot, sebelumnya inisiator Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, Ferry Juliantono, juga melayangkan permohonan yang sama.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya