Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi/Net

Publika

GIB untuk Poros Nasional Pemberantasan Korupsi Melawan Oligarki

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 12:36 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

FILM Korea berjudul JAKARTA yang disutradarai Jung Cho-Shin (2000) menjelaskan kepada kita bahwa korupsi, kejahatan keuangan di negara kita, di mata internasional sudah sangat buruk.

Sebab kata “Jakarta” dalam film komedi- kriminal itu tidak ada kaitannya dengan Jakarta sebagai ibukota Indonesia. Tapi itu kata sandi yang konon populer di dunia kriminal Asia Tenggara untuk menyebut perfect crime, kejahatan yang sempurna!

Memang menyakitkan bagi kita. Tapi faktanya begitu. Kejahatan keuangan alias kejahatan kerah putih alias korupsi, mulai dari kelas milyaran, ratusan milyar, triliunan model skandal bailout Bank Century hingga yang ratusan triliun seperti skandal BLBI, begitu sempurna.


Kasusnya menguap. Hilang begitu saja. Tak ada penjahatnya yang diproses hukum. Kalau toh ada, tampak bagai formalitas belaka. Satu, dua orang didakwa, divonis. Selesai. Bahkan dalam skandal BLBI, pelaku diberi “sertifikat” oleh Presiden RI, dan bisa dipajang di dinding piagam“pahlawan nasional”.

Benar, di negara lain, bahkan di semua negara di muka bumi juga ada kasus korupsi. Tapi di sana korupsi “terukur” dalam “tiga kriteria” (memperkaya diri, memperkaya orang lain, menyalah-gunakan wewenang) yang konteksnya masih moral hazard.

Namun demikian, pada 2015 kasus korupsi kelas “moral Hazard” itu pernah melahirkan protes sosial massal di Brasil, Guatemala, Hunduras, Irak, Lebanon, Malaysia, Moldova, dan Afrika Selatan. Buntutnya, dua kepala negara terjung-kal. Belum lama berselang, skandal “Panama Papers” juga menyebabkan sejumlah pejabat tinggi mundur, termasuk Perdana Menteri Islandia Sigmundur Davíð Gunnlaugsson.

Indonesia Memang Beda

Isu utama gerakan reformasi yang berhasil menumbangkan rezim Orde Baru memang KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Bahkan dari gerakan ini lahir keputusan politik tertinggi, yaitu Tap MPR XI/1998 tentang penyeleng-garaan negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta Tap MPR VIII/2001 tentang arah kebijakan pemberantasan dan pencega-han korupsi, kolusi dan nepotisme, KKN.

Tapi kenyataannya, pasca reformasi KKN justru semakin marak, meningkat secara kuantitas dan kualitas. Dan semua itu dilakukan di panggung politik terbuka, ditonton publik yang hidupnya tercekik.

Korupsi di negara kita sudag bukan lagi sekedar perilaku beberapa pejabat korup di lembaga tertentu. Korupsi sudah menjadi sebuah gerakan mewakili sistem operasi jaringan (oligarki) kekua-saan kleptokrasi yang jahat tapi canggih dan sukses.

Oligarki, jaringan kekuasaan jahat itu, terdiri dari pengusaha hitam, politisi di partai politik, pejabat di lembaga negara bersenjata (tentara dan polisi), pejabat di lembaga penegak hukum (kehakiman dan kejaksaan), dan penguasa existing yang ingin tetap berada di singgasana kekuasaannya.

Iklim demokrasi yang makin liberal, tanpa landasan dan kontrol ketat soal etika dan moral seperti di banyak negara Barat, membuat oligarki ini kian jahat dan tumbuh menjadi pohon kekuasaan yang besar, angker dan sangar.

Perhatikan, melalui proses demokrasi model begini, oligarki bisa menguasai panggung politik nasional secara “sah dan meyakinkan” sebagai (koalisi) pemenang pemilu.

Dengan status sebagai pemenang pemilu ini membuat oligarki bisa ten-tukan personal dalam struktur demo-krasi (trias politika): Eksekutif, Legislatif dan juga Yudikatif (Mahlamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian, dll).

Dalam mempertahankan kekuasaannya, oligarki jahat ini bisa bikin aturan (mulai dari Perppu, UU, bahkan amandemen konstitusi), termasuk syarat guna mencegah masuknya kekuatan atau tokoh politik yang berpihak kepada rakyat, baik melalui UU kepartaian (parliament threshold) maupun tata cara menjadi kandidat dalam pilpres, seperti presidential threshold dengan presentasi yang sudah mereka desain tak mungkin ditembus lawan politiknya.

Dengan jaringan kleptokratis yang kuat dan berkuasa, oligarki jahat kian mudah memanfaatkan tuas (lever) kekuasaan untuk tujuan memaksimalkan keuntungan yang mereka inginkan. Termasuk menjadi “Raja Tega” dalam meraih laba besar di tengah pandemi yang ngancam, dan sudah merenggut ratusan ribu nyawa rakyatnya.

Demi kenyamanan menjalankan “operasi busuk” vehicle kekuasaan, selain merekayasa “program defisit kapasitas” pejabat-pejabat publik yang mereka rekomendasikan, oligarki menonaktifkan berbagai fungsi negara yang bisa menghambat langkah mereka, seperti tegaknya keadilan di lembaga peradilan. Termasuk di dalamnya meredam suara-suara berbeda dari kalangan civil society (kampus, pers, dll).

Inilah jawaban kenapa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia kuan-titas dan kualitasnya terus melonjak, dan berjalan aman-aman saja. Merusak berbagai indeks yang oleh dunia interna-sional dianggap sebagai indikator kese-hatan sebuah negara-bangsa, seperti indeks demokrasi, indeks korupsi, dll.

Jadi memang perlu kekuatan sangat besar untuk mengembalikan negara-bangsa ini ke jalan “keadilan dan kesejahteraan” yang telah dirintis para pendiri dengan airmata, darah dan nyawa itu.

Itulah sebabnya, membangun Poros Nasional Pemberantasan Korupsi menjadi sangat penting. Tidak ada cara lain. Oleh sebab itu Gerakan Indonesia Bersih (GIB) 100 persen mendukung dan bergabung medan juang ini.

InsyaAllah Tuhan YME meridhoi jalan ini.

Penulis adalah Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB)

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya