Berita

Dubes An Kwang Il (kiri) dalam kunjungan ke Universitas Bung Karno (UBK), 14 Desember 2021./RMOL

Dunia

Berkunjung ke UBK, Dubes An Kwang Il Jelaskan Peta Damai Korea Versi Presiden Kim Il Sung

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 07:02 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Hubungan antara Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara dan Republik Korea atau Korea Selatan sangat tergantung pada cara Seoul memandang Pyongyang.

Selama Seoul melihat Pyongyang sebagai sebuah ancaman, selama itu pula Seoul akan mengambil kebijakan bermusuhan dan pada akhirnya memaksa Pyongyang untuk merespon dengan tegas.  

Demikian antara lain disampaikan Duta Besar Korea Utara An Kwang Il ketika berbicara di Group Study Juche Indonesia (GSJI) di Universitas Bung Karno (UBK) di Jalan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Selasa siang (14/12).


Menurut Dubes An Kwang Il, Korea Utara sama sekali tidak berniat memprovokasikan Korea Selatan. Apa yang dilakukan Korea Utara, yang oleh banyak pihak di arena global disebut sebagai provokasi, sebenarnya adalah upaya untuk merespon cara pandang Korea Selatan yang keliru.

Dubes An Kwang Il juga merespon pertanyaan mengenai usul Korea Selatan agar kedua negara mendeklarasikan berakhirnya masa perang di antara kedua negara.

Perang Korea yang berlangsung dari tahun 1950 untuk sementara diakhiri dengan perjanjian gencatan senjata pada 1953.

Menurut Dubes An Kwang Il, sebelum membahas deklarasi perdamaian, ada satu hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Hal tersebut terkait dengan apa yang telah disampaikannya di atas, yakni cara Korea Selatan memandang Korea Utara sebagai ancaman.

Karena sudah kadung memandang Korea Utara sebagai ancaman, ujarya, Korea Selatan sering kali bersikap double standard dan menjadi kepanjangan tangan pihak lain untuk mengembangkan sikap bermusuhan.

“Ini harus dihentikan, dan kedua negara harus saling menghormati dengan tulus,” ujar Dubes An Kwang Il.

Dubes An Kwang Il mengutip pernyataan Presiden Kim Il Sung pada 23 Juni 1973 yang dimuat di buku berjudul “Marilah Kita Mencegah Perpisahan Nasional dan Reunifikasikan Nasional”.

Di dalam buku itu, Presiden Kim Il Sung menguraikan lima hal terkait reunifikasi Korea.

Pertama, Korea Utara dan Korea Selatan harus meredakan ketegangan militer.  Untuk mewujudkan ini, kedua Korea harus menghentikan perlombaan dan pembelian senjata, serta mengurangi senjata dan memulangkan personel militer negara asing.

Kedua, Korea Utara dan Korea Selatan harus mewujudkan kerjasama dan pertukaran di berbagai bidang termasuk politik, militer, diplomasi, ekonomi dan kebudayaan.

Selanjutnya, kedua Korea mesti memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk ikut dalam perbincangan reunifikasi. Keterlibatan masyarakat dalam isu reunifikasi ini akan memberikan kontribusi yang berarti dalam proses reunifikasi.

Untuk mewujudkan ini, semacam konferensi  nasional berukuran besar perlu digelar dan dihadiri rakyat dari berbagai kaum  termasuk buruh, petani, intelektual, mahasiswa, pengusaha nasional dan partai partai harus.

Selanjutnya, kedua Korea harus mewujudkan reunifikasi Korea dengan sistem federasi dan hanya menggunakan  satu nama saja. Sistem ini dipandang sebagai jalan keluar yang paling logis dalam isu reunifikasi Korea.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya