Berita

Dubes An Kwang Il (kiri) dalam kunjungan ke Universitas Bung Karno (UBK), 14 Desember 2021./RMOL

Dunia

Berkunjung ke UBK, Dubes An Kwang Il Jelaskan Peta Damai Korea Versi Presiden Kim Il Sung

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 07:02 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Hubungan antara Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara dan Republik Korea atau Korea Selatan sangat tergantung pada cara Seoul memandang Pyongyang.

Selama Seoul melihat Pyongyang sebagai sebuah ancaman, selama itu pula Seoul akan mengambil kebijakan bermusuhan dan pada akhirnya memaksa Pyongyang untuk merespon dengan tegas.  

Demikian antara lain disampaikan Duta Besar Korea Utara An Kwang Il ketika berbicara di Group Study Juche Indonesia (GSJI) di Universitas Bung Karno (UBK) di Jalan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Selasa siang (14/12).


Menurut Dubes An Kwang Il, Korea Utara sama sekali tidak berniat memprovokasikan Korea Selatan. Apa yang dilakukan Korea Utara, yang oleh banyak pihak di arena global disebut sebagai provokasi, sebenarnya adalah upaya untuk merespon cara pandang Korea Selatan yang keliru.

Dubes An Kwang Il juga merespon pertanyaan mengenai usul Korea Selatan agar kedua negara mendeklarasikan berakhirnya masa perang di antara kedua negara.

Perang Korea yang berlangsung dari tahun 1950 untuk sementara diakhiri dengan perjanjian gencatan senjata pada 1953.

Menurut Dubes An Kwang Il, sebelum membahas deklarasi perdamaian, ada satu hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Hal tersebut terkait dengan apa yang telah disampaikannya di atas, yakni cara Korea Selatan memandang Korea Utara sebagai ancaman.

Karena sudah kadung memandang Korea Utara sebagai ancaman, ujarya, Korea Selatan sering kali bersikap double standard dan menjadi kepanjangan tangan pihak lain untuk mengembangkan sikap bermusuhan.

“Ini harus dihentikan, dan kedua negara harus saling menghormati dengan tulus,” ujar Dubes An Kwang Il.

Dubes An Kwang Il mengutip pernyataan Presiden Kim Il Sung pada 23 Juni 1973 yang dimuat di buku berjudul “Marilah Kita Mencegah Perpisahan Nasional dan Reunifikasikan Nasional”.

Di dalam buku itu, Presiden Kim Il Sung menguraikan lima hal terkait reunifikasi Korea.

Pertama, Korea Utara dan Korea Selatan harus meredakan ketegangan militer.  Untuk mewujudkan ini, kedua Korea harus menghentikan perlombaan dan pembelian senjata, serta mengurangi senjata dan memulangkan personel militer negara asing.

Kedua, Korea Utara dan Korea Selatan harus mewujudkan kerjasama dan pertukaran di berbagai bidang termasuk politik, militer, diplomasi, ekonomi dan kebudayaan.

Selanjutnya, kedua Korea mesti memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk ikut dalam perbincangan reunifikasi. Keterlibatan masyarakat dalam isu reunifikasi ini akan memberikan kontribusi yang berarti dalam proses reunifikasi.

Untuk mewujudkan ini, semacam konferensi  nasional berukuran besar perlu digelar dan dihadiri rakyat dari berbagai kaum  termasuk buruh, petani, intelektual, mahasiswa, pengusaha nasional dan partai partai harus.

Selanjutnya, kedua Korea harus mewujudkan reunifikasi Korea dengan sistem federasi dan hanya menggunakan  satu nama saja. Sistem ini dipandang sebagai jalan keluar yang paling logis dalam isu reunifikasi Korea.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya