Berita

Ekonom senior Rizal Ramli/Net

Politik

Sepakat dengan Firli, Rizal Ramli: Kita Ubah Demokrasi Kriminal Jadi Demokrasi Bersih dan Amanah

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 21:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ekonom senior Rizal Ramli sepakat dengan pandangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bahwa salah satu penyebab suburnya praktik korupsi lantaran tingginya biaya politik akibat diterapkannya Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan.

Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan bahwa, apa yang disampaikan Firli Bahuri benar. Menuru Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, dengan ambang batas pencalonan yang tinggi membuat demokrasi Indonesia menjadi kriminal.

Istilah ini digunakan Rizal lantaran siapa pun yang ingin memimpin negeri ini harus membayar "upeti" lebih dulu kepada parpol agar bisa dicalonkan.


“Wow tulisan Ketua KPK Firli top markotop. Mari kita ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah. Baru demokrasi akan bekerja untuk rakyat dan bangsa, bukan untuk bandar,” kata Rizal melalui akun Twitternya, Selasa malam (14/12).

Firli sebelumnya menuangkan pokok pikirannya dalam sebuah tulisan. Dalam tulisannya yang diberi judul “Pemberantasan Korupsi Harus dari Hulu”, komandan pemberantasan korupsi itu menyampaikan, banyak kepala daerah akhirnya melakukan korupsi karena tersandera dengan donatur atau “bohir politik”.

Hal ini karena biaya politik mahal akibat diterapkannya Presidential Threshold 20 persen.  

“Modal besar untuk pilkada sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi “balik modal” kata Firli dalam tulisannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/12).

Fakta data KPK terakhir, 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donator dalam pendanaan pilkada mereka. Data KPK menemukan banyak bentuk balas budi pada donator pilkada.

Salah satunya,  95,4 persen balas budi pada donatur akan berbentuk meminta kemudahan perijinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan atau 90,7 persen meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan (pengadaan barang dan jasa).

Lebih menariknya, kesadaran dan informasi ini didapat KPK dari mereka sendiri para gubernur, kepala daerah dan legislatif. Mereka semua menyadari, dorongan korupsi akan sangat tinggi jika biaya politik sangat mahal.

“Prinsip balik modal dan balas budi pada donator membuat kepala daerah dan anggota legislatif akan menciptakan birokrasi yang korup, karena dari mana lagi mereka mencari pengganti itu kalau bukan dari kas negara,” pungkas Firli.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya