Berita

Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas/Net

Politik

Ide Firli Bahuri Soal Preshold Perlu Dipertimbangkan Pemerintah, DPR hingga MK

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ide Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (Preshold) menjadi 0 persen mesti menjadi bahan pertimbangan pemerintah, DPR hingga Mahkamah Konstitusi.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, terkait konsepsi Firli terhadap Preshold 20 persen yang berlaku di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Firli menilai, Preshold 20 persen bakal terlalu tinggi untuk calon presiden (capres) potensial maju di Pilpres 2024 mendatang. Jika pun ada calon yang memaksa maju, maka dibutuhkan ongkos sewa kendaraan politik yang tidak sedikit.


"Permasalahannya, di dalam sistem multipartai seperti saat ini, biaya membangun koalisi untuk mencapai ambang batas minimal pencalonan tidak mudah, dan pasti juga tidak murah," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL Selasa (14/12).

Dari segi latar belakang Preshold diatur menjadi 20 persen dalam UU Pemilu, Sirojudin memahami bahwa pemangku regulasi menginginkan seleksi capres dibuat lebih sederhana dan tidak memunculkan banyak calon.

"Tapi implikasinya senagian besar partai politik terpaksa harus berkoalisi untuk memenuhi syarat pencalonan minimal 20 persen tersebut.

Maka dari itu, Sirojudin mengaku sepakat dengan pendapat Firli terkait implikasi Preshold, di mana bakal membuat biaya pencalonan semakin mahal.

"hal ini lah yang dinilai ketua KPK sebagi salah satu penyebab banyaknya kasus korupsi (termasuk) di kalangan kepala daerah," katanya.

Lebih lanjut, Sirojudin menyarankan pemerintah, DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini tengah memproses uji materil Pasal 222 UU Pemilu mempertimbangkan ide Ketua KPK Firli Bahuri.

"Dari sisi ide, pendapat ketua KPK semacam itu perlu dipertimbangkan secara dingin," demikian Sirojudin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya