Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/RMOL

Politik

Terungkap, Azis Syamsuddin Serahkan Sertifikat Milik Rita Widyasari kepada Orang Suruhan Stepanus Robin

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterangan saksi di persidangan kasus dugaan pemberian hadiah terkait penanganan perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah, mengungkap transaksi suap di antara para tersangka.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (13/12), tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Agus Susanto, selaku pihak swasta yang bertindak sebagai supir mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Dalam persidangan tersebut Agus mengungkap transaksi yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Dimana, dia menyerahkan sertifikat milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke orang suruhannya Robin.


Agus Susanto mengaku pernah diperintahkan oleh Robin untuk bertemu langsung dengan Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan.

"Jawaban saksi dalam BAP saksi nomor 6B. Di mana saksi menyampaikan bahwa sertifikat itu intinya disebutkan disini, milik Rita Widyasari itu benar?" tanya Jaksa kepada saksi Agus.

Agus pun lantas menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan Robin untuk ke rumah dinas Azis. Pada saat tiba di rumah Azis sekitar Agustus 2020, Agus bertemu dengan ajudan Azis.

Namun, Robin memerintahkan untuk bertemu langsung dengan Azis. Tak berselang lama, Agus bertemu dengan Azis di dalam rumah dinas Azis.

"Terus Pak Robin kasi info lagi ke saya bahwasanya saya harus masuk ke dalam ketemu Pak Azis. Terus saya ketemu Pak Azis sambil menyerahkan, Pak Azis menyampaikan 'suruhan Robin ya?' 'siap' saya bilang begitu," ujar Agus.

Setelah itu, Agus kembali diperintahkan Robin untuk menyerahkan sertifikat tersebut kepada Maskur Husain selaku pengacara.

"Jadi ada perjalanan menyerahkan sertifikat saat itu memang, Bu Rita ini membutuhkan biaya, membutuhkan dana. Jadi via telpon itu Pak Robin menyampaikan bahwasanya sertifikat adalah milik Bu Rita. Jadi jenis sertifikat yang saya ambil sama Pak Azis itu, jenis sertifikat apa, saya tidak paham pak karena gak saya buka, hanya sebatas ngelihat sampul saja tulisannya sertifikat," jelas Agus.

Agus mengaku tidak mengetahui sertifikat tersebut merupakan sertifikat apa meskipun diterima dari Azis dalam kondisi tidak dibungkus.

"Bu Rita memang ada minta tolong ke Pak Maskur sama Pak Robin. Perihal masalah asetnya Bu Rita saat itu," pungkas Agus.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya