Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

Heri Gunawan Berharap Rupiah Digital Bisa Bendung Gempuran Uang Kripto

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terobosan Bank Indonesia untuk akan menghadirkan central bank digital currency (CBDC) atau Rupiah Digital mendapat apresiasi dari anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.

CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk ‘menggantikan’ uang kartal. Saat ini, BI masih dalam tahapan sedang merumuskan dan mempertimbangkan secara seksama manfaat dan risiko CBDC.

Heri Gunawan berharap ada tiga faktor yang menjadi latar belakang munculnya CBCD atau Rupiah Digital, yaitu untuk merespon keberadaan crypto assets, meningkatnya kebutuhan transaksi keuangan digital, serta ketersediaan teknologi distributed ledger technology (DLT).


“Faktor pertama, CBCD atau Rupiah Digital diharapkan akan membendung gempuran uang kripto yang saat ini makin massif dipegang oleh masyarakat,” kata Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR-RI kepada wartawan, Senin (13/12)

Lebih lanjut Hergun menegaskan sesuai dengan UU 7/2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah rupiah. Karena itu, uang kripto bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Masyarakat, sambungnya, perlu diingatkan risiko menyimpan uang kripto sebagai komoditas investasi yang tidak memiliki underlying serta memiliki potensi fluktuasi yang besar.

“Meskipun illegal sebagai alat pembayaran yang sah dan memiliki risiko tinggi, namun banyak masyarakat yang masih menyimpan uang kripto. Tugas kita semua untuk mengedukasi masyarakat agar nantinya tidak menjadi korban dari uang kripto,” lanjut Hergun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI.

Selain membendung keberadaan uang kripto, keberadaan CBCD atau Rupiah Digital juga untuk merespon meningkatnya kebutuhan transaksi keuangan digital.

CBDC atau Rupiah Digital akan melengkapi sistem pembayaran yang ada dengan uang kartal berbentuk digital.

“Sesuai dengan definisi dasarnya, uang memiliki fungsi sebagai alat pembayaran, media penyimpanan nilai, dan satuan hitung,” tambah Hergun yang juga menjabat Ketua DPP Partai Gerindra.

Faktor ketiga, CBCD atau Rupiah Digital akan memanfatkan ketersediaan teknologi distributed ledger technology (DLT).

Teknologi blockchain dan distributed ledger technology (DLT) membawa peluang bagi Bank Sentral untuk memperbaharui dan membangun sistem pembayaran yang lebih efisien dan sejalan dengan meningkatnya transaksi secara digital

Rencana CBCD oleh Bank Indonesia juga sedang dikaji oleh sejumlah Bank Sentral di dunia sebagai respon meningkatnya kebutuhan pembayaran secara digital dengan tetap menjaga kedaulatan mata uang negara.

Survei dari Bank for International Settlement (BIS) pada tahun 2020 mengindikasikan bahwa 60 persen dari Bank Sentral di dunia mulai mempertimbangkan penerapan CBDC. Dari jumlah tersebut, 14 persen di antaranya telah melakukan uji coba awal untuk pemanfaatan CBDC sebagai alat pembayaran.

“Sebagaimana Bank Indonesia, sejumlah bank sentral di dunia telah melakukan proyek-proyek uji coba CBDC agar implementasi CBDC tidak menimbulkan risiko yang signifikan terhadap kelancaran sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan,” ujar Hergun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya