Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar/Net

Hukum

Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Pegawai DPR RI Sudah Lama Dinonaktifkan

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Buntut dari bantuan yang diberikan Ovelina Pratiwi agar Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida bisa kabur dari karantina Covid-19 berujung dengan penonaktifan. Ovelina diketahui merupakan pegawai di bagian acara Setjen DPR RI.

"Yang bersangkutan adalah pegawai kontrak untuk diperbantukan di protokol Bandara. Dalam catatan kami, pada hari kejadian yang bersangkutan pada posisi tidak dalam jadwal bertugas," terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, Senin (13/12).

Indra menegaskan, segala tindakan yang dilakukan Ovelina dalam membantu kabur sejumlah pihak dari karantina merupakan tindakan pribadi. Perbuatan Ovelina di luar tanggung jawab kedinasan.


"Sehingga segala tindakannya di luar tanggung jawab kedinasan, karena itu pribadi," tegasnya.

Indra juga memastikan Ovelina Pratiwi saat ini bukan pegawai di DPR. Menurut Indra, Ovelina sudah diberhentikan jauh-jauh hari.

"Juga penting saya informasikan, jauh sebelumnya yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan," kata Indra.

Ovelina Pratiwi diketahui jadi salah satu pihak yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida kabur dari karantina Covid-19. Ovelina yang telah divonis bersalah itu diketahui merupakan pegawai di bagian acara Setjen DPR RI.

Hal tersebut diketahui melalui laman SIPP PN Tangerang yang dipantau Redaksi, Senin (13/12). Ovelina dinyatakan bersalah dan divonis 4 bulan penjara, namun hukuman itu tak perlu dijalani alias hukuman percobaan.

Ovelina juga didenda Rp 20 juta subsider 1 bulan kurungan. Selain itu, hakim memerintahkan sejumlah barang bukti disita, di antaranya surat perintah mulai kerja atas nama Ovelina Pratiwi.

Dari deretan barang bukti yang disita itu lah diketahui kalau Ovelina Pratiwi merupakan pegawai di DPR RI.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya