Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar/Net

Hukum

Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Pegawai DPR RI Sudah Lama Dinonaktifkan

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Buntut dari bantuan yang diberikan Ovelina Pratiwi agar Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida bisa kabur dari karantina Covid-19 berujung dengan penonaktifan. Ovelina diketahui merupakan pegawai di bagian acara Setjen DPR RI.

"Yang bersangkutan adalah pegawai kontrak untuk diperbantukan di protokol Bandara. Dalam catatan kami, pada hari kejadian yang bersangkutan pada posisi tidak dalam jadwal bertugas," terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, Senin (13/12).

Indra menegaskan, segala tindakan yang dilakukan Ovelina dalam membantu kabur sejumlah pihak dari karantina merupakan tindakan pribadi. Perbuatan Ovelina di luar tanggung jawab kedinasan.


"Sehingga segala tindakannya di luar tanggung jawab kedinasan, karena itu pribadi," tegasnya.

Indra juga memastikan Ovelina Pratiwi saat ini bukan pegawai di DPR. Menurut Indra, Ovelina sudah diberhentikan jauh-jauh hari.

"Juga penting saya informasikan, jauh sebelumnya yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan," kata Indra.

Ovelina Pratiwi diketahui jadi salah satu pihak yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida kabur dari karantina Covid-19. Ovelina yang telah divonis bersalah itu diketahui merupakan pegawai di bagian acara Setjen DPR RI.

Hal tersebut diketahui melalui laman SIPP PN Tangerang yang dipantau Redaksi, Senin (13/12). Ovelina dinyatakan bersalah dan divonis 4 bulan penjara, namun hukuman itu tak perlu dijalani alias hukuman percobaan.

Ovelina juga didenda Rp 20 juta subsider 1 bulan kurungan. Selain itu, hakim memerintahkan sejumlah barang bukti disita, di antaranya surat perintah mulai kerja atas nama Ovelina Pratiwi.

Dari deretan barang bukti yang disita itu lah diketahui kalau Ovelina Pratiwi merupakan pegawai di DPR RI.

Populer

Soal Ijazah Jokowi, Mahfud: yang Menuduh Ditangkap, yang Dituduh Belum Diadili

Rabu, 16 April 2025 | 16:46

Alumni UGM Malu Berat Citra Kampus Rusak Gegara Ulah Jokowi

Rabu, 16 April 2025 | 08:51

Jokowi Kini Disebut Lulusan Fakultas Kedokteran UGM

Kamis, 17 April 2025 | 08:48

Microsoft Pecat Dua Insinyur yang Protes Penggunaan AI oleh Militer Israel

Senin, 14 April 2025 | 12:55

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah LaNyalla Mattalitti

Senin, 14 April 2025 | 14:56

Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Rabu, 16 April 2025 | 12:58

Walikota Surabaya Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Sabtu, 19 April 2025 | 01:32

UPDATE

PDIP: Solo Sudah jadi Kota Dagang, Tidak Perlu Diistimewakan

Kamis, 24 April 2025 | 16:04

Permintaan Melonjak, Toko Emas Mulai Batasi Pembelian Emas Batangan

Kamis, 24 April 2025 | 15:58

Sekolah Rakyat Sumedang akan Dibangun, Legislator PAN Harap Efektif Tekan Angka Putus Sekolah

Kamis, 24 April 2025 | 15:57

Ini Saran Susi Pudjiastuti Agar Kekayaan Tak Dikuasai Segelintir Orang

Kamis, 24 April 2025 | 15:56

Politikus PDIP Ungkap Ada Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa

Kamis, 24 April 2025 | 15:40

Pejabat Eropa Akui Banyak Pekerjaan untuk Capai Kesepakatan Dagang dengan AS

Kamis, 24 April 2025 | 15:39

Bahas RUU Statistik, Baleg DPR Fokus pada Hal-hal Strategis Ini

Kamis, 24 April 2025 | 15:18

DPR Panggil Dirjen Otda Bahas Usul Ratusan Pemekaran

Kamis, 24 April 2025 | 15:13

Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Menguat Usai Perbaikan Coretax

Kamis, 24 April 2025 | 15:11

Cak Imin Desak Kemenkes Investigasi Keracunan MBG

Kamis, 24 April 2025 | 14:57

Selengkapnya