Berita

Ilustrasi ekonom senior DR. Rizal Ramli/RMOL

Politik

Soal Ambang Batas 0 Persen, Rizal Rami: Ketua KPK Benar Sekali!

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keinginan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk menciptakan demokrasi yang bebas biaya politik, salah satunya dengan menghapus presidential threshold, terus mendapat dukungan.

Kali ini dukungan datang dari ekonom senior, DR. Rizal Ramli.

“Ketua KPK benar sekali,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Senin (13/12).


Menko Perekonomian era Gus Dur ini mengurai bahwa akibat dari keberadaan ambang batas, ongkos politik jadi mahal.

Itung-itungan Rizal Ramli, untuk menyewa partai menjadi kendaraan, seorang calon bupati harus menyiapkan uang Rp 30 miliar hingga Rp 60 miliar. Sementara seorang Gubernur harus menyiapkan Rp 100 miliar hingga Rp 300 miliar.

“Dan lebih dari Rp 1 triliun untuk capres,” tutupnya.

Firli Bahuri sendiri mengharapkan agar presidential threshold 0 persen karena banyaknya keluhan kepala daerah dan anggota legislatif lantaran besarnya biaya Pilkada yang harus dikeluarkan.

Hal ini, sambung Firli menjadi faktor utama yang menjadi pemicu seorang kepala daerah maupun anggota legislatif melakukan korupsi, agar modal yang telah dikeluarkan untuk pencalonan bisa kembali.

Sama seperti mencalonkan Presiden, setiap kepala daerah wajib diusung oleh partai politik yang sedikitnya memiliki 20 persen kursi di DPRD.

Keluhan-keluhan kepala daerah maupun anggota legislatif itu disampaikan saat Firli melakukan kunjungan ke berbagai daerah dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda dan APH maupun kegiatan sosialisasi pendidikan antikorupsi yang memang digalakan oleh KPK lewat program Trisula pemberantasan korupsi.  

“Semua para kepala daerah mengeluhkan besarnya biaya pilkada, anggota legislatif juga mengatakan mahal. Sehingga banyak yang melakukan korupsi,” kata Firli menjelaskan maksudnya agar PT 0 persen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (12/12). 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya