Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade/Net

Politik

Andre Rosiade Anggap PKPU Garuda Langkah Positif untuk Negoisasi Hutang

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyambut baik putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menetapkan status PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.

Menurut Andre, Putusan PKPU terhadap Garuda yang dikabulkan oleh majelis hakim pada Kamis (9/12), adalah langkah awal positif bagi Garuda Indonesia untuk melakukan negosiasi kewajiban dengan para kreditur.

“Kami di Komisi VI memberikan dukungan penuh kepada Garuda untuk segera menyiapkan proposal negosiasi dengan para kreditur sehingga harapannya, hutang garuda ini bisa direstrukturisasi segera," jelas Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini, Minggu (12/12).


Lebih lanjut, politisi asal Sumatera Barat ini menjelaskan bahwa putusan PKPU sementara ini memberikan waktu selama 45 hari kepada Garuda untuk menyiapkan proposal perdamaian kepada para kreditur bukan waktu untuk bersepakat.

“Jadi 45 hari ini adalah waktu kepada Garuda untuk menyiapkan proposal perdamaian kepada kreditur, bukan waktu untuk bersepakat. Saya optimis dalam 45 hari ini garuda sudah bisa mengajukan proposal penawaran perdamaian kepada kreditur karena memang dalam beberapa bulan ini Garuda sedang menyiapkan proposal perdamaian dengan menyewa 3 konsultan asing dan 1 konsultan dalam negeri untuk mendampingi” ungkap Andre.

Selain itu, Andre mengatakan bahwa Komisi VI memberikan dukungan penuh terhadap langkah penyelesaian yang dilakukan oleh Garuda di Pengadilan Niaga PKPU.

“Beberapa waktu lalu, Komisi VI menggelar rapat dengan Wakil Menteri II BUMN dan Direktur Utama Garuda. Rapat tersebut memberikan dukungan kepada Garuda untuk menyelesaikan permasalahannya lewat PKPU” jelas Andre.

Andre mennambahkan bahwa selama proses ini berjalan, komisi VI juga membentuk panja penyelamatan Garuda untuk mendampingi dan mensupervisi penyelesaian permasalahan utang Garuda ini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya