Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Preshold Harus Nol Persen, Demokrat: Pandangan Firli Sama dengan Kami

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menginginkan agar ambang batas presiden atau presidential threshold nol persen dan juga mahar politik nol rupiah guna meminimalisir terjadinya praktik money politik dalam pemilu dan juga para tokoh bangsa bisa mengikuti kontestasi pemilu mendapat dukungan.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyampaikan, Indonesia membutuhkan pemimpin yang benar-benar berkualitas yang lahir dari iklim politik yang sehat.

"Mungkin atas dasar ini pula, Ketua KPK berpandangan sama dengan kami, jika ambang batas presiden 20 persen sebaiknya ditinjau kembali,” kata Herzaky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/12).


Terkait harapan Firli Bahuri agar mahar politik nol rupiah, Demokrat berpandangan hal itu sangatlah tepat. Pasalnya, jika hal itu betul-betul terwujud bisa menghancurkan praktik politik uang di lapangan yang kebanyakan bisa menimbulkan budaya korupsi.

"Bahkan, Ketua KPK Firli dengan tegas meminta nol persen. Karena mempertahankan ambang batas presiden setinggi ini padahal sudah tidak relevan, sepertinya menimbulkan kecurigaan dari Ketua KPK kalau ini bagian dari upaya melanggengkan praktik-praktik kotor dalam politik yang mengarah kepada korupsi atau money politics,” ucapnya.

Menurutnya, semakin banyak unsur masyarakat dan lembaga negara yang menyuarakan perlunya peninjauan kembali ambang batas presiden, akan semakin baik.

"Petanya akan semakin terbuka, mana kelompok-kelompok pro oligarki, dan mana kelompok-kelompok yang memang reformis dan pendukung demokrasi,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya