Berita

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan/Net

Politik

Pengamat Khawatir Pengangkatan Novel Baswedan Cs Jadi Boomerang Bagi Polri dan Jenderal Sigit

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 12:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diangkatnya Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri dianggap bisa menjadi sumber petaka baru bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, pengangkatan Novel Baswedan dkk sangat berpotensi menjadi boomerang bagi Polri sebagai institusi dan Kapolri sebagai orang yang memiliki inisiatif tersebut.

Alasannya, karena penerbitan Peraturan Polri 15/2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK menjadi ASN di Lingkungan Polri bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yakni UU 2/2002 tentang Polri.

Dijelaskan dalam ayat 1 pasal 20 UU Polri, pegawai negeri pada Polri terdiri dari anggota Polri dan pegawai negeri sipil. Sementera ayat 2 menerangkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang dimaksud berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.

Singkatnya, pengangkatan PNS di lingkungan Polri harus berdasarkan UU ASN 5/2014 sebagai payung hukumnya.

“Dari aspek hukum pengangkatannya harus sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur menurut peraturan perundang-undangan yang ada, Jangan sampai cacat prosedur yang akan dengan mudah untuk dilakukan upaya hukum ke pengadilan," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/12).

Di satu sisi, Saiful meminta Polri memperhitungkan secara matang terkait pengangkatan tersebut. Jangan sampai dengan pengangkatan tersebut justru menghambat dan mencoreng Polri yang terus berbenah ditengah turbulensi berbagai macam isu yang menimpa Polri.

Dia khawatir Polri gagal dalam memantau dan mengendalikan Novel setelah diangkat menjadi ASN Polri. Saiful tidak ingin kejadian-kejadian sebelumnya di KPK terulang di institusi Polri.

"Saya kira hal tersebut juga harus menjadi perhatian serius oleh Polri. Jangan sampai pengangkatan mereka justru bukan mengarah ke yang lebih baik, akan tetapi justru mengacaukan keadaan dan struktur yang sudah baik didalam tubuh Polri," tutupnya.

Populer

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel Temui Titik Terang, Bareskrim akan Periksa Herman Deru

Jumat, 24 November 2023 | 00:19

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Beredar Susunan Reshuffle Kabinet, Ada Nama AHY Hingga Dudung Kepala BIN

Rabu, 22 November 2023 | 16:03

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

Tiga Capres Diundang, Hanya Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT

Minggu, 26 November 2023 | 16:20

UPDATE

TKN Prabowo-Gibran: KIS, KIP, KIP Kuliah, BPJS dan PKH Dilanjutkan, Plus Makan Siang dan Susu Gratis

Sabtu, 02 Desember 2023 | 15:00

Sepatu Tong Sampah Firli Bahuri

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:47

60 Ibu Nyai Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:39

Aliran Modal Asing Banjiri Indonesia Hingga Rp 15,92 Triliun pada Pekan Terakhir November 2023

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:38

Pemerintah RI akan Kucurkan Lebih Banyak Insentif untuk IKN Dibanding Daerah Lain

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:25

Diungkap Pengacara, Sosok Pengirim Pesan ke SYL Ternyata Bukan Firli Bahuri

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:16

Meta Ungkap Ada Ribuan Akun Palsu asal China yang Ingin Kacaukan Pemilu 2024

Sabtu, 02 Desember 2023 | 14:00

Erick Thohir Angkat Eks Wamendag Jadi Pemimpin Baru Perum BULOG

Sabtu, 02 Desember 2023 | 13:44

AS Uji Coba Alat Pengisi Daya Nirkabel Mobil Listrik, Bisa Ngecas Sambil Mengendara

Sabtu, 02 Desember 2023 | 13:29

Tidak Mengakui Diretas, KPU Melanggar UU Perlindungan Data Pribadi

Sabtu, 02 Desember 2023 | 13:20

Selengkapnya